Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian denda yang dijatuhkan FTC sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp69 triliun yang akan dilayangkan secara resmi pada Kamis (25/7), seperti dilaporkan Wall Street Journal.
Dilansir CNET, FTC akan meminta Zuckerberg untuk membeberkan setiap laporan kuartal Facebook bahwa perusahaan mematuhi ketentuan penyelesaian masalah terkait pelanggaran privasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commision/ FTC) menjatuhkan denda sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp69 triliun (US$1= Rp13.980) kepada Facebook. Sebab, perusahaan dituduh melakukan serangkaian pelanggaran privasi, salah satunya skandal yang melibatkan Cambridge Analytica.
Kekhawatiran terhadap perusahaan teknologi tak hanya sebatas pada sektor privasi, FTC diketahui telah membentuk tim untuk menyelidiki isu monopoli yang dilayangkan kepada Facebook dan Alphabet Inc, perusahaan yang menaungi Google.
Dalam sebuah kesempatan CEO Mark Zuckerberg menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada urusan privasi pengguna.
"Saya percaya Facebook memiliki tanggung jawab untuk membantu mengatasi masalah ini [privasi] dan saya menanti untuk membahasnya dengan anggota parlemen di seluruh dunia," jelas Zuckerberg. (din/eks)