Hal itu dia ungkapkan melalui sebuah video berdurasi 20 menit 51 detik yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo berjudul "Dear Bapak Presiden Joko Widodo..." pada Rabu (24/7).
"Di sini saya tidak bersalah di sini saya adalah korban, konten saya yang memang tidak melanggar aturan baik Youtube maupun perundang-undangan. Saya merasa tidak aman membuat konten berkarya di Indonesia karena karya saya tidak dihargai," ucap Kimi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalkan pemerintah menghapus konten saya tanpa peraturan yang jelas cuma karena asumsi dan opini saja tanpa ada peraturan tertulis, saya merasa bahwa ini ketidakadilan dan juga seharusnya keadilan itu ditegakkan karena ini kan negara hukum. Indonesia negara hukum, saya percaya negara Indonesia ini semua orang adalah sama," kata dia sambil menangis.
"Ini statistik yang cuma bisa dibuka oleh saya jadi dari statistik ini terlihat ya persentase penonton saya itu 50 persen ada di umur 18-24 tahun. Penonton saya itu yang di bawah umur yaitu 13-17 tahun itu sebanyak 16 persen," tutur Kimi.
Lihat juga:Kimi Hime Akui Judul Videonya 'Clickbait' |
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kominfo akan melakukan pemanggilan kepada Kimi Hime dan Youtube setelah pihaknya menerima aduan dari Komisi I DPR RI.
Kemenkominfo juga mendapat aduan dari APPI (Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia) untuk memblokir konten-konten Kimi karena dianggap mendekati pornografi. Wacana ini terungkap dalam rapat kerja Komisi I di DPR dengan Kemenkominfo, Senin (22/7). (age/din)