Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan secara total selama 10 tahun terakhir pihaknya telah memblokir 11.800 situs dan akun media sosial berisi radikalisme dan terorisme.
"Selama tahun 2019 ini, Kominfo telah memblokir 1500an situs dan akun media sosial yang terkait dan berkonten radikalisme dan terorisme," kata Ferdinandus dalam diskusi bertajuk "Enzo, Pemuda, dan Kemerdekaan", di Jakarta, Sabtu (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika terpapar radikalisme-terorisme artinya cinta tanah air menjadi lemah. Lalu dalam kasus pornografi karena anak muda melakukan hal yang tidak produktif," ungkapnya.
"Beberapa waktu lalu kami memblokir akun YouTube Kimi Hime karena persoalan kesusilaan. Kami tekankan para YouTuber silahkan berkreasi namun harus tetap dalam koridor hukum," tandasnya.
[Gambas:Video CNN] (evn)