Ketua Association Forensic Digital Indonesia (AFDI) Kombes Pol Muhammad Nuh Al-Azhar mengatakan jangan sampai ketika RUU KSS dikebut dan rampung pada akhir September, malah langsung 'roboh'.
"Kalau memang tidak bisa selesai dan hasilnya tidak bagus ya buat apa. Memangnya mau buat jembatan cepat-cepat supaya nanti diekspos, tapi bulan depannya roboh," kata Muhammad usai diskusi publik RUU KKS di Jakarta Pusat, Senin (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pengamat: RUU Keamanan Siber Masih Rancu |
Muhammad mengatakan draft RUU KSS tidak membahas apakah keamanan siber dalam RUU KSS itu masuk ke pre incident, incident, atau post incident.
Muhammad juga mengatakan draft tidak membahas mengenai infrastruktur siber, yaitu jaringan. Padahal jaringan merupakan infrastruktur paling vital untuk menjaga keamanan siber.
Muhammad juga menyoroti mitigasi risiko dalam draf RUU KSS. Menurutnya standar khusus dan assesment mitigasi risiko RUU KSS malah keluar dari standar ISO.
Bahkan RUU KSS juga tidak membahas tentang pemulihan sistem yang merupakan bagian dari mitigasi. Padahal pemulihan sistem merupakan bagian dari mitigasi ketika ada serangan yang menyebabkan kelumpuhan sistem.
"Apakah kita merasa lebih pintar dibanding ISO mau membuat standar lagi? Apakah kita pemain lama, lebih lama dibanding teman-teman di luar sana. Kalau memang sudah ada mobilnya, ya kita adopsi saja mobilnya. Buat apa kita sibuk dengan bikin mobil baru yang kualitasnya tidak mengalahkan mobil yang sudah ada," kata Muhammad. (jnp/age)