Ketua Umum ATSI Ririek Adriansyah mengungkap inisiatif ini bukan kewajiban dalam lisensi operator seluler.
"Kami meminta agar investasi tidak dibebankan kepada operator tapi dari pemerintah," ujarnya di kantor Telkomsel, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejalan dengan hal tersebut, Sekjen ATSI Marwan O Baasir mengungkap bukan operator seluler yang mendapat keuntungan ketika pemerintah memberlakukan registrasi IMEI.
Terkait pihak yang diuntungkan, Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys mengungkap pihak yang diuntungkan adalah pemerintah.
Selain itu, dia menambahkan ponsel gelap yang tidak masuk Indonesia akan menjadi porsi legal pasar. Pedagang ponsel yang menjual di pasar legal mendapatkan porsi besar dari barang resmi.
"Maka pembebanan investasi dicari pihak yang membutuhkan," tambah Merza.
[Gambas:Video CNN] (age/evn)