Insentif diskon tarif listrik yang diberikan guna mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
"Iya untuk waktu tertentu. Kalau charge-nya jam 22.00 sampai dengan jam 04.00 discount 30 persen. Ini bagian dari insentif dari PLN tanpa kerja sama dengan pihak manapun," kata General Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Assad saat dihubungi, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain diskon tersebut, Ikhsan mengatakan PLN juga membebaskan biaya tambah daya listrik rumah tangga bagi pengguna mobil listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sepeda motor juga kami diskon saat naikkan kapasitas, tapi 75 persen saja bukan free. Kenapa tidak sama karena motor listrik kan tidak besar," ungkapnya.
Menurut dia diskon tarif listrik dan korting biaya tambah daya listrik ini berlaku hingga 31 Desember 2019. Jika memungkinkan diskon bakal diperpanjang hingga tahun depan.
"Tentu kami lihat nih bagaimana respons masyarakat. Kalau memang ternyata banyak yang respons ya perpanjang sampai tahun depan. Itu dukungan kami," ucap Ikhsan. (ryh/mik)