Insentif dari PLN bertujuan untuk mengarahkan pengisian daya baterai mobil listrik di rumah sehingga mengurangi ketergantungan infrastruktur pengisian baterai di tempat umum.
"Ini untuk mendorong agar orang cas (mobil listriknya) di rumah," kata General Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Assad saat dihubungi, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi lebih ekonomis buat PLN daripada harus bangun charging [pengisian daya kendaraan listrik] banyak," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sana Amerika atau Eropa 80-85 persen, kami baca itu pengguna cas di rumah," ujar Ikhsan.
Selain diskon tarif listrik hingga 30 persen diberikan mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00, PLN juga membebaskan biaya menaikkan daya listrik rumah tangga. Sementara diskon sebesar 75 persen buat pengguna motor listrik hanya untuk meningkatkan tambah daya listrik rumah.
Program ini berlaku hingga 31 Desember 2019. Jika mendapat respons baik dari masyarakat, program tersebut bisa terus berlanjut sampai tahun depan.
Masa depan kendaraan listrik di Indonesia semakin terlihat setelah payung hukum Kehadiran Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan juga telah diundangkan pada 12 Agustus 2019. (ryh/mik)