Peneliti ELSAM, Miftah Fadhli mengatakan beban keamanan siber tersebut tidak dapat dibebankan kepada pemerintah saja.
"Karena pada kenyataannya kalau kita bicara soal pengembangan inovasi dan teknologi itu justru korporasi yang paling banyak berperan. Saya menekankan pada empat aktor itu karena mereka punya peran masing-masing," kata Miftah saat ditemui usai diskusi Indonesia Internet Governance, di Jakarta, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua adalah korporasi. Miftah mengatakan dunia digital khususnya ekonomi digital dijalankan oleh korporasi. Korporasi mengetahui dari segi teknis tentang perkembangan teknologi yang berubah dengan cepat.
"Jadi pengguna punya hak secara otomatis untuk tahu dan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan keamanan siber," kata Miftah.
Aktor keempat adalah akademisi. Akademisi berperan untuk membuat standar sertifikasi para petugas keamanan siber. Ia mengatakan akademisi yang seharusnya membuat standardisasi ini.
"Untuk sertifikasi itu kan butuh standar-standar akademis untuk menilai sejauh mana seseorang bisa dianggap layak untuk menjaga data sebagai petugas proteksi. Atau menjadi profesional dalam konteks penyusunan mitigasi siber," katanya. (jnp/age)