Pasalnya, Semuel menjelaskan RUU PDP merupakan inisiatif dari pemerintah, sedangkan RUU KKS merupakan inisatif dari DPR.
"PDP itu jadi fokus pemerintah. KKS itu bukan inisiatif pemerintah tapi memang perlu diterapkan. Yang inisiatif pemerintah kan PDP. Kami percepat, begitu ada pembahasan, ya kami dorong," kata Semuel saat ditemui usai Indonesia Internet Governance, di Jakarta, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Draf sudah selesai, nanti tinggal saat Prolegnas baru dikirim. Ketika dibuka langsung siap dikasih," ucapnya.
Lihat juga:Kominfo Mengaku Tak Dilibatkan Dalam RUU KKS |
"KKS sama juga dengan RUU PDP, itu aturannya ada tapi tercecer di mana-mana, sama juga keamanan siber itu juga tercecer di mana-mana, jadi untuk menyatukannya perlu suatu kajian yang mendalam dan melihat kondisi yang ada," kata Semuel. (jnp/evn)