Tapi, uang ganti rugi ini tidak berlaku bagi pengguna di Indonesia. Ganti rugi hanya berlaku bagi pengguna yang ada di Amerika Serikat dan Israel. Padahal peretasan yang menimpa Yahoo pada 2013 menimpa 3 miliar pengguna perusahaan internet itu.
Dilansir dari CNN, bagi pemiliki akun terdampak yang memenuhi syarat dalam mengajukan klaim di yahoodatabreachsettlement.com untuk dapat menerima dua tahun layanan kredit gratis day AllClear ID.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besar klaim yang bisa diajukan sebesar US$ 100 (Rp1,4 juta). Angka yang didapat bisa kurang atau lebih dari angka tersebut. Namun bisa saja yang didapatkan kurang dari angkat tersebut. Namun nilai maksimal yang bisa diterima sebesar US$358 (Rp50,6 juta). Besaran ganti rugi yang diterima juga tergantung dari berapa banyak orang yang mengajukan klaim.
Sebelumnya pada 2016, Yahoo mengungkapkan perusahaannya mengalami pencurian data hingga 1 miliar pengguna pada 2013. Pada 2017, Yahoo merevisi dan menyebut peretasan yang terjadi mencapai 3 miliar akun dengan kata lain, seluruh pengguna Yahoo telah dicuri datanya. (ndn/eks)