Melalui keterangan rilis yang diterima CNNIndonesia.com hari ini (26/12) pihaknya telah mengirimkan surel (email) kepada pengelola situs Pornhub.com.
[Gambas:Twitter]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Nando ini pun mengingatkan kepada sejumlah pihak yang terbukti melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), bakal dijerat dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Sebelumnya, beredar tangkapan layar yang menunjukkan gambar akun Kemenkominfo yang ada di situs pornografi Pornhub.com di media sosial.
Pasalnya, akun mengatasnamakan Kemenkominfo terverifikasi atau tanda centang biru. Selain itu terlihat logo khas dari Kemenkominfo.
[Gambas:Video CNN]
Tangkapan layar itu pertama kali diunggah oleh akun Twitter @SoundOfYogi. Dia menciutkan, "Gaes, negeri ini punya kementerian dengan akun Pornhub verified. Kita kayak bangga. @GNFI dimana kalian ba**sat."
Sontak, netizen pun riuh menanggapi unggahan tersebut. Bahkan 'Kemenkominfo' sempat bertengger di topik terpopuler Twitter Indonesia.
Sampai saat ini unggahan itu telah di-retweet sebanyak 2.755 ribu serta 2.098 like.