Abdullah menjelaskan kerusakan lingkungan hingga pemanasan global tersebut sebagai akibat perbuatan manusia.
Dikatakan Abdullah, kerusakan lingkungan ini secara tersurat sudah dijelaskan dalam surah Ar Rum ayat 41: "telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia lewat forum ini diharapkan implementasi mobil listrik di Indonesia dapat segera terwujud guna menjaga udara Indonesia khususnya kota-kota besar seperti DKI Jakarta tetap bersih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu Ketua DPP LDII Prasetyo Sunaryo menambahkan acara ini juga sebagai langkah antisipatif pihaknya menyongsong era kendaraan listrik.
Prasetyo ingin lewat diskusi ini anggotanya dan masyarakat paham mengenai apa yang harus dilakukan jika kendaraan listrik sudah seharusnya di jalan Indonesia.
"Jadi ini kegiatan yang kami berikan untuk warga. Siapa tau banyak yang ingin terjun langsung ke industri ini dan mereka sudah punya bekal ilmunya," ucapnya.
"Ini tentu harus kita lihat juga bagaimana pendekatannya dari teknologi dulu, kebijakan atau dari tren," kata Prasetyo.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan resmi diundangkan pada 12 Agustus 2019. Sejauh ini aturan masih butuh aturan turunan dari Kementerian terkait, di antaranya Kemenhub. (ryh/mik)