Khusus untuk penertiban itu, Kemenhub menyatakan memberikan toleransi pada lima jenis angkutan komoditas, yaitu bisnis pertambangan, semen, kaca, keramik, dan minuman ringan.
Penertiban truk ODOL segera dilakukan di sejumlah area, yakni di jalan Tol Tanjung Priok sampai ke Bandung serta Pelabuhan Merak dan Bakaheuni, serta Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi memaparkan pihaknya bakal kembali menggelar rapat dengan sejumlah pengusaha. Sebab disebut banyak pengusaha di luar komoditas pertambangan, semen, kaca, keramik, dan minuman ringan yang meminta toleransi kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta mereka membuat rencana sampai tahun 2023 apa yang mau dilakukan, apa normalisasi apa investasi kendaraannya yang penting minimal jangan cuma minta tapi sampai 2023 tidak ada pergerakan," ucap Budi.
[Gambas:Video CNN]
Budi mengatakan pemerintah sangat serius dengan proyek pembasmian truk ODOL. Tujuan utama program itu adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Budi melanjutkan truk ODOL membuat rugi negara. Pemerintah menilai muatan truk di luar ketentuan membuat banyak jalan menjadi cepat rusak.
"Jadi alasan kami melakukan kegiatan ini pertama atas asas keselamatan, kedua ada kerugian negara akibat kerusakan jalan," kata Budi. (ryh/fea)