Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, lima kasus tersebut antara lain ada dua kasus yang tengah ditangani Polda Kalimantan Timur dan dua kasus di Polda Kalimantan Barat.
Lalu satu kasus sedang ditangani Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Namun, Semuel belum mendalami lebih lanjut kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut kata Semuel, penyebaran hoaks soal corona yang dilimpahkan ke jalur hukum itu terindikasi dapat menimbulkan kepanikan dan sengaja dibuat untuk membuat gaduh masyarakat.
Berdasarkan data Kemenkominfo periode 20 Februari sampai 3 Maret 2020, setidaknya ada 20 hoaks baru yang berhasil dihimpun. Salah satunya, tisu basah dapat mengganti fungsi masker untuk mencegah virus corona.
[Gambas:Video CNN]
Sempat beredar sebuah video berawal dari Facebook, yang menampilkan seorang perempuan memperagakan penggunaan tisu basah sebagai pengganti masker. Perempuan berbaju hijau dalam video mengklaim tisu basah dapat mencegah penularan virus corona.
Faktanya, berdasarkan penelusuran tim AIS Kemenkominfo, informasi tersebut dibantah Kepala Bagian Pelayanan Masyarakat Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan Busroni.
Ia mengatakan bahwa penggunaan tisu basah untuk mencegah penyebaran virus corona adalah keliru. Busroni menegaskan penggunaan tisu basah justru akan mempermudah partikel-partikel di udara menempel pada bagian kulit yang tidak sengaja terhirup.
Tisu basah sendiri memiliki kandungan alkohol yang hanya berfungsi untuk membersihkan area kulit yang rentan terkontaminasi.