Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar pemberitaan dan laporan status virus corona di situs resmi yang dikelola pemerintah (www.wuhanvirus.sg), sama sekali tidak membuka identitas pribadi dari pasien positif COVID-19. Identitas hanya berupa nomor pasien.
"Model pembukaannya bisa seperti Singapura, tanpa mengidentifikasi si pasiennya, tapi lokasi yang dikunjunginya bisa dilacak, ditelusuri dengan alasan kesehatan publik," kata Wahyudi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyudi menjelaskan alasan kesehatan publik, pembatasan terhadap perlindungan data pribadi ini dimungkinkan untuk dilakukan dengan kesehatan publik melalui sejumlah persyaratan.
Oleh karena itu, Wahyudi menyarankan agar otoritas kesehatan bisa menjunjung perlindungan data pribadi dalam penyebaran informasi dan status rekam medis pasien pada dasarnya tidak dapat dibuka. Rekam medis pasien bisa dibuka apabila mendapatkan persetujuan yang jelas dari pemilik data dan kepentingan vital dari subjek data.
[Gambas:Video CNN]
"Data pribadi yang telah dikumpulkan hanya dapat digunakan secara terbatas untuk penanggulangan COVID-19 sebagaimana tujuan awal pengumpulan, dan tidak digunakan untuk tujuan lainnya," tutur Wahyudi.
Ada kejelasan mengenai lokasi yang pernah dikunjungi pasien dalam rentang waktu tertentu (14 hari misalnya) membuat orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien corona bisa melaporkan ke rumah sakit .
Pada situs corona.jakarta.go.id sebenarnya sudah ada informasi mengenai lokasi yang dikunjungi pasien corona dalam peta, namun informasinya tidak ditampilkan secara mendetail ke publik. (jnp/dal)