Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan dari sekitar 85.900 kendaraan yang berada di bawah naungannya, hanya 8.000-8.600 unit yang masih dapat beroperasi.
Anggota Organda terdiri dari berbagai sektor transportasi darat yakni angkutan barang, pariwisata, bajaj, mikrolet, taksi konvensional, bus kota, hingga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia pengusaha transportasi konvensional memilih mengandangkan kendaraan sebab jumlah pengguna turun drastis karena sebagian besar orang kini lebih banyak di rumah sejak diimbau pemerintah dan penerapan PSBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama PSBB berlaku di Jakarta, angkutan umum hanya diizinkan beroperasi pada pukul 06.00 WIB- 18.00 WIB.
"Ya karena market pengguna tidak ada [selama PSB]), kalau dioperasikan pengeluaran dong. Minimal pengeluaran bahan bakar. Coba Anda bayangkan itu," ungkap dia.
Ratusan Ribu Personel Dirumahkan
Shafruhan melanjutkan, dengan kondisi tersebut, ada sekitar ratusan ribu pengemudi tidak bekerja. Hitung-hitungan Organda sekitar 150 ribu personel mengalami hal itu.
Perhitungan itu didapat dari sisa kendaraan yang menganggur yakni sejumlah sekitar 77 ribu unit. Satu unit dikatakan rata-rata digunakan dua personel.
"Nah 85.900 ini dikurangi 8.500 terus hasilnya dikali dua, karena satu kendaraan rata-rata dua awak. Jadi itu jumlah yang dirumahkan," kata Shafruhan.
Kata Shafruhan pengemudi angkutan umum di Jakarta yang masih dapat bernapas lega yakni yang terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Jak Lingko.
"Kecuali mereka ini Jak Lingko, tapi yang terintegtasi Jak Lingko kan tidak banyak hanya 2.000 unit. Dan yang tidak bagaimana, mereka itu kan pekerja harian kebanyakan," ucap Shafruhan. (ryh/fea)