Sejak 30 Januari sampai 9 Juni 2020, Kemenkominfo telah mengadukan 104 tersangka kasus berita bohong atau hoaks ke pihak kepolisian. Sebanyak 104 orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka tersebar di 28 wilayah Polda, seperti Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim hingga pulau-pulau luar Jawa. Pelaku yang diadukan juga ada di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku dan Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Menyebarkan Hoaks dari Sudut Pandang Islam |
1. Korban meninggal akibat corona padahal disebabkan oleh hal lain
2. Penyebaran corona di suatu tempat tanpa ada informasi resmi
3. Warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia dengan membawa virus corona
4. Penghinaan kepada penguasa (Presiden RI) dan pejabat negara
5. Menyebarkan berita bohong terkait kebijakan pemerintah
6. Hasil suntingan foto dan video yang dimodifikasi sedemikian rupa seolah terkait virus corona
Total jumlah konten hoaks yang disebar di platform media sosial berjumlah 1.729. Rinciannya, Facebook 1.237, Instagram 17 konten, Twitter 458, dan Youtube 17 konten hoaks.
Lalu total jumlah konten hoaks yang diturunkan (take down) berjumlah 1.548 dengan rincian, Facebook 882, Instagram 7, Twitter 248, dan Youtube 11.
Sementara konten yang saat ini telah ditindak lebih dalam oleh Kemenkominfo berjumlah 581 dengan rincian, Facebook 355, Instagram 10, Twitter 210, dan Youtube 6.
Menyoal rekapitulasi data isu hoaks virus corona SARS-Cov-2 (Covid-19), mulai dari 23 Januari sampai 9 Juni 2020 sudah ada konten yang terjaring di mesin AIS Kemenkominfo berjumlah 831 konten.
Hoaks virus corona yang dihimpun Kemenkominfo hingga 9 Juni 2020 (dok. Kemenkominfo) |
Informasi tersebut bermula dari beredarnya video mantan pasien Covid-19 yang dapat disembuhkan dengan minyak kayu putih.
Faktanya, klaim itu dianggap menyesatkan. Sebab, penelitian menunjukkan bahwa Eucalyptus yang menjadi tanaman utama untuk membuat minyak kayu putih dapat menyembuhkan virus corona lain tetapi bukan SARS-Cov-2.
Lalu ada konten hoaks yang berupa himbauan agar menghindari ke rumah sakit sekalipun mengalami gejala Covid-19.
Sementara untuk hoaks hari ini yaitu pasien Covid-19 asal Lawang Kabupaten Malang, Jawa Timur dilaporkan bebas berkeliaran.
Faktanya, Kapolsek Lawang menjelaskan bahwa seseorang yang terpantau keluyuran itu adalah adik dari seorang pasien yang telah terkonfirmasi mengidap Covid-19.
Pihak kepolisian pun memastikan bahwa kesehatan adik dari pasien Covid-19 itu dinyatakan sehat artinya tidak terpapar virus corona baru. (din/eks)
Hoaks virus corona yang dihimpun Kemenkominfo hingga 9 Juni 2020 (dok. Kemenkominfo)