Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (
Kemenhub) menjelaskan pemasangan lampu sinar ultraviolet (UV) pada transportasi umum darat semasa new normal bukan sekadar wacana atau imbauan. Kemenhub menyatakan sedang mengkaji membuat regulasi yang mengatur tentang hal itu.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan pihaknya masih berunding soal standarisasi dan biaya yang akan dikeluarkan untuk pemasangan lampu sinar UV pada satu kendaraan umum.
Selain itu dia juga bilang pihaknya bakal menunjuk pihak lain sebagai penyedia lampu sinar UV tersebut, namun hingga saat ini belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ya, jadi kami masih menjajaki, kami masih rapat soal itu," kata Yani saat dihubungi, Senin (15/6).
Lebih lanjut Yani memastikan ide pemasangan lampu sinar UV sebagai upaya pencegahan penularan wabah virus corona (Covid-19) di lingkungan transportasi umum merupakan langkah serius.
"Tapi ini bukan wacana, kami sudah ke arah situ," kata Yani.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi sebelumnya mengatakan pemasangan lampu sinar UV pada transportasi darat diharapkan dapat terpenuhi secara bertahap. Dia menyebut ide itu mengamati penggunaan sinar UV, yang diyakini bisa mematikan virus, di negara lain.
"Kami mencoba menawarkan karena kami juga benchmarking dengan beberapa negara, ternyata dengan penggunaan sinar ultraviolet, itu akan mematikan virus, dengan demikian kami berharap moda transportasi umum secara bertahap memasang lampu sinar ultraviolet," ujar Budi akhir pekan kemarin.
Peneliti memaparkan paparan sinar UV dengan intensitas tinggi dapat membunuh SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. Peneliti dari Universitas Minnesota dan dua universitas Jepang, misalnya, menyebutkan radiasi UV dalam kisaran 200 hingga 300 nanometer dapat menghancurkan virus, serta membuat virus tidak mampu bereproduksi dan menginfeksi.
(ryh/fea)
[Gambas:Video CNN]