Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mewajibkan pengguna ojek online (ojol) membawa helm sendiri. Ketentuan membawa helm sendiri bagi pengguna ojol baru sebatas saran 'menyambut' pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ya kalau diwajibkan susah juga," kata Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani saat dihubungi, pada Selasa (23/6).
Pemerintah membuat ketentuan operasional ojol dan taksi online memasuki kehidupan baru atau new normal di sejumlah wilayah, di antaranya ibu kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan diatur melalui Surat Edaran (SE) 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Pada poin empat tertulis penumpang disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.
Yani mengatakan pemerintah mempunyai pertimbangan mengapa akhirnya tidak mewajibkan penumpang membawa helm sendiri. Salah satunya tidak semua pengguna jasa ojol punya helm.
"Kan orang belum tentu punya helm," katanya.
Di samping itu ia juga mengatakan membawa helm pribadi bagi penumpang ojol akan diwajibkan pemerintah jika ada bukti penularan terjadi melalui media pelindung kepala tersebut.
"Saya tanya memang sudah ada yang tertular gitu? Kalau ada buktinya saya akan wajibkan," ucap Yani.
Lihat juga:Hampir 'Ditempeleng' Sekat Plastik Ojol |
Sejumlah pihak sebelumnya khawatir helm ojol menjadi media penularan corona.
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia (asosiasi ojek online) Igun Wicaksono pernah mengatakan helm bisa menjadi perantara atau media penularan Covid-19. Cara penularan umum Covid-19 diketahui melalui droplet atau cairan tubuh yang keluar saat berbicara, batuk, atau bersin.
Droplet bisa menempel pada helm pinjaman pengguna dan menular ke pengguna lainnya, bahkan ke pengemudi sekaligus.
Grab Indonesia yang dihubungi mengakui sejauh ini mengikuti arahan pemerintah. Selain itu pihaknya tidak berhenti memberi imbauan sekaligus mengedukasi konsumen terkait pentingnya penggunaan helm pribadi saat menggunakan jasa ojol di masa pandemi Covid-19.
"Terkait penggunaan helm pribadi terus kami edukasi ke penumpang," kata Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia.
(ryh/mik)