AHM Ogah Respons Repsol Jadi Korban Dugaan Monopoli Oli Motor

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jul 2020 20:15 WIB
Astra Honda Motor (AHM) menolak berkomentar soal Repsol dkk menjadi korban dugaan monopoli penjualan oli sepeda motor Honda di RI.
Ilustrasi oli motor Honda. (Istockphoto/Ensup)
Jakarta, CNN Indonesia --

Astra Honda Motor (AHM) menolak berkomentar terkait munculnya sejumlah korban dari merek pelumas atas kasus dugaan monopoli perusahaan terhadap penjualan oli sepeda motor. Salah satu merek pelumas yang diduga menjadi korban monopoli oli merk Honda di Indonesia itu yakni Repsol.

Repsol merupakan merek pelumas asal Spanyol yang erat hubungannya dengan Honda melalui ajang MotoGP. Keduanya menjalin kerja sama untuk tim Honda di MotoGP selama 26 tahun.

"Tidak komentar," singkat GM Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin, Selasa (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Repsol mengaku menjadi korban dugaan monopoli penjualan pelumas sepeda motor yang dilakukan AHM di jaringan bengkel resminya, Astra Honda Authorized Service Station (AHASS). Selain Repsol, merek oli lain yaitu STP juga dirugikan atas dugaan monopoli AHM tersebut.

Keluhan dua produsen ini pertama terungkap melalui keterangan resmi saah satu asosiasi pelaku industri pelumas di dalam negeri, Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi) pada Senin (27/7).

Perdippi mempunyai sejumlah anggota dari merek pelumas, antaranya Top1, Repsol, BM1, Mobil1, Aral, United Oil, Liger, STP, Total Oil, hingga Chevron.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Perdippi disebutkan Sukabumi Trading Company (STC), sebagai distributor Repsol Oil di Indonesia merasakan pola garansi AHM telah merugikannya yakni mengikis pangsa pasar.

Menurut STC penguasaan produk pelumas dari AHM pada masa garansi kendaraan berdampak pada persepsi konsumen. Akibatnya pasar produk pengganti (aftermarket) pelumas juga ikut dikuasai AHM.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi jaringan AHASS, dan semua bengkel otomotif," kata perwakilan STC, Kong Mau Sentosa.

Di samping itu STP, merek asal Amerika Serikat, juga menyebutkan praktik dugaan monopoli yang dilakukan AHM tidak sehat.

"Praktik-praktik menutup jaringan secara eksklusif itu sangat tidak sehat," ungkap Christian, perwakilan dari pelumas STP Indonesia.

Kasus dugaan monopoli AHM terhadap penjualan pelumas pertama kali terbongkar melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sudah melakukan sidang tahap pertama atas kasus tersebut pada Selasa (14/7).

Biro Humas KPPU Deswin Nur menyampaikan kasus dugaan monopoli pelumas oleh AHM ini berawal dari pengaduan Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) yang menyebut anggota mereka kesulitan memasarkan produk di jaringan AHASS.

Aspelindo merupakan asosiasi pelumas yang anggotanya memiliki fasilitas produksi di dalam negeri yakni Pertamina Lubricants, Federal Karyatama, Castrol Indonesia, Shell Indonesia, Petronas Lubricants Indonesia, Nippon Oil, Suzuki Indomobil Motor, dan Idemitsu Lube Techno Indonesia.

(ryh/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER