Pemerintah kota Shenzhen, bagian selatan China, mengumumkan bahwa semua anjing di kota tersebut harus ditanam dengan cip.
Cip itu akan ditanam di bawah kulit leher anjing. Meski ukurannya setara sebutir beras, chip itu mampu bertahan sekitar 15 tahun.
Kebijakan itu juga diterapkan di sejumlah negara seperti Inggris, Jepang, hingga Australia. Pemerintah Shenzhen bahkan sudah mendirikan klinik khusus untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap chip yang tertanam di leher seekor anjing nantinya akan berisi angka sebanyak 15 digit ketika dipindai. Dengan data itu, pemerintah dapat mengetahui nama dan jenis anjing, serta identitas pemiliknya.
Melansir Tech Crunch, pemeritah Shenzhen mengaku chip itu bertujuan untuk mempermudah identifikasi anjing yang hilang dari pemiliknya. Namun, mereka mengaku chip itu tidak dapat memancarkan frekeunsi yang bida mendeteksi lokasi anjing.
Melansir Prowell Tech, pemeritah kota Shenzhen berencana untuk mengimpor chip itu dari luar negeri seperti Amerika Serikat dan Swedia.
Dalam peraturan resmi, pemerintah Shenzhen mewajibkan semua pemilik anjing untuk memasang chip paling lambat bulan November 2020. Mereka akan mengenakan sanksi jika kebijakan itu tidak dilaksanakan.
Berdasarkan data, terdapat 200 ribu ekor anjing dan kucing di Shenzhen pada tahun 2019. Sedangkan jumlah anjing dan kucing di China tumbuh 8,4 persen dari tahun ke tahun menjadi hampir 1 miliar pada tahun 2019.
(eks/jps/eks)