Isu pemerintah meminta Veronica Koman untuk mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)menjadi trending topic di Twitter Indonesia.
Kata kunci LPDP menjadi trending topic di Twitter sejak 12 jam lalu setelah Veronica mengaku diminta pemerintah untuk mengembalikan uang beasiswa senilai Rp773 juta yang pernah ia terima saat menempuh jenjang pendidikan master di Australia pada 2016 silam.
Warganet banyak yang menjadi enggan untuk mengikuti program LPDP. Bahkan ada yang bertanya soal program beasiswa selain LPDP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warganet @weebszz mengatakan penerima LPDP bukan berarti tidak bisa berbicara soal pemerintah. Pemerintah membiarkan penerima LPDP berbicara soal pemerintah dalam level tertentu.
Hal itu menanggapi pernyataan Vero yang menyebut pengembalian dana itu merupakan hukuman finansial sebagai bentuk penekanan pemerintah agar dirinya berhenti berbicara dan mengadvokasi isu HAM di Papua.
Warganet @MardhiyyahR mengatakan Veronica memang melanggar kontrak. Ia mengatakan penerima LPDP harus mendedikasikan diri ke Indonesia.
Dalam kasus Veronica, ia mengatakan LPDP meminta pengembalian dana karena Veronica masih tinggal di luar negeri.
Seorang warganet @jaehyunschagi juga setuju dengan akun @MardhiyyahR. Ia mengatakan penerima LPDP bukan berarti menjadi budak bagi negara, tapi wajib untuk balas budi karena mereka tela menggunakan pajak untuk pengembangan diri mereka.
Di sisi lain, Veronica menolak untuk kembali ke Indonesia.
Akun @findwik meminta agar LPDP segera membuat pernyataan resmi untuk memberikan penjelasan soal permintaan pengembalian dana beasiswa Veronica.
Akun @findwik juga meminta agar pemerintah bisa memperlakukan hal yang sama pada para penerima LPDP yang melanggar kontrak.
Warganet @guruhtriyanto menyarankan LPDP untuk mengecek kembali apakah ada penerima LPDP yang tak ingin kembali ke Indonesia untuk menghindari kasus seperti Veronica.
Ia mengatakan agar LPDP menagih dana beasiswa kepada para penerima yang tidak kembali ke Indonesia. Hal ini dilakukan agar orang-orang akan memiliki pertimbangan sebelum mendaftar LPDP.
Akun @pawrdroolable menjelaskan dirinya tak jadi ikut LPDP karena ada kontrak yang mengharuskan penerima beasiswa untuk kembali ke Indonesia. Sebab ia berencana untuk menetap di Australia.
Ia mengkritik banyak penerima LPDP yang tak membaca syarat dalam kontrak LPDP sehingga terdapat kasus seperti Veronica Koman.