Adu Royalti Paten, Induk Mercedes-Benz Kalah dari Nokia

CNN Indonesia
Kamis, 20 Agu 2020 03:15 WIB
Nokia meminta Daimler, induk Mercedes-Benz, membayar royalti atas teknologi seluler pada setiap mobil yang terjual.
Interior Mercedes-Benz EQ. (CNN Indonesia/Rayhand Purnama Karim JP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan komunikasi global Nokia Oyj dilaporkan menang dalam pengadilan atas sengketa paten teknologi seluler di mobil dengan Daimler, induk perusahaan Mercedes-Benz.

Menurut hakim di pengadilan Mannheim, Jerman, Daimler telah melanggar paten teknologi seluler milik Nokia. Keputusan itu juga bakal mengatur bagaimana sistem telekomunikasi seluler, sebagai fitur standar pada sebagian besar mobil modern, harus dilisensikan.

"Kami tidak dapat memahami putusan pengadilan Mannheim dan kami akan mengajukan banding," kata Daimler dalam pernyataan resmi melalui email kepada Automotive News.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan menjelaskan memihak pada Nokia karena Daimler tidak mau mematuhi aturan yang disebut 'standar fundamental paten'.

"Fakta menunjukkan Daimler dan pendukungnya dalam kasus ini tidak mau mengambil lisensi," kata pernyataan pengadilan.

Produsen mobil di Eropa tergantung pada teknologi yang membuat kendaraan terkoneksi dengan internet. Nokia menginginkan bayaran atas setiap mobil yang terjual ketimbang meminta biaya pada perusahaan penyuplai atas setiap komponen yang diproduksi.

Nokia menuntut Daimler membayar royalti berdasarkan setiap mobil yang terjual, namun Daimler berpendapat biaya itu akan terlalu tinggi. Daimler meminta perusahaan asal Finlandia itu memberikan lisensi teknologi tersebut kepada pemasok komponen yang kemudian mengintegrasikannya ke perangkat seluler di kendaraan, lantas meminta biaya ke Daimler.

Nokia menyatakan model lisensi dari perusahaan telah diterima oleh produsen lain, termasuk BMW dan Volkswagen AG.

Daimler dan beberapa pemasoknya, termasuk Continental dan Robert Bosch, mengklaim Nokia telah mengusik kekuatan pasar dan mengadukannya ke Komisi Eropa. Para pemasok menilai bisnis mereka juga dipertaruhkan dalam kasus ini sehingga memutuskan membela Daimler melawan Nokia.

Nokia telah menuntut Daimler di tiga pengadilan di Jerman karena paten teknologi seluler, yakni di Mannheimm, Munich, dan Dusseldorf. Sementara Daimler juga mengajukan gugatan untuk membatalkan hak paten Nokia di pengadilan terpisah.

Keputusan pengadilan Mannheim berpotensi membuat Nokia dapat menghentikan Daimler menjual mobil di Jerman. Meski begitu Nokia diharuskan menyiapkan dana US$ 8,3 miliar jika hal itu terjadi.

"Hasil hari ini adalah dukungan besar atas pada pekerjaan rekayasa jangka panjang oleh para inovator di Nokia dan prinsip penting bahwa inovator seharusnya menerima penghargaan yang adil," kata Presiden Nokia Technologies Jenni Lukander.

"Kami berharap Daimler sekarang menerima kewajibannya dan mengambil lisensi dengan ketentuan yang adil," kata Lukander lagi.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER