Buat kamu yang kangen GrabWheels, sekarang skuter listrik ini sudah bisa meluncur lagi. Tentunya dengan mengikuti aturan kesehatan dan pemerintah agar berkendara lebih aman di masa new normal.
Beroperasinya GrabWheels kembali telah diresmikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) dan Polda Metro Jaya.
Sesuai Permenhub No.5/2020, transportasi listrik yang ramah lingkungan ini akan tersedia di beberapa titik di DKI Jakarta sebagai tahap awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
GrabWheels saat ini tersedia di 7 lokasi, yakni Thamrin 10, Intiland Tower, Blok M Square, Blok M Mall, Kuningan City, Lotte Shopping Avenue, dan Gedung BRI 2.
Tak cuma itu, protokol keamanan dan kesehatan pun ditingkatkan supaya pengguna alat mobilitas pribadi dan pengguna jalan lainnya sama-sama bisa membangun ekosistem transportasi yang lebih baik.
Nah, jika sudah siap mau kembali naik skuter listrik GrabWheels, tetap ada aturan yang harus dipatuhi agar kamu dan orang lain sama-sama aman dan nyaman di jalanan. Simak 7 cara aman meluncur dengan GrabWheels berikut.
![]() Naik skuter listrik harus tetap menggunakan helm dan tidak boleh berboncengan. |
Stay safe dan meluncur aman bareng GrabWheels. Nggak usah khawatir mahal, tarifnya hanya Rp10.000 per 30 menit. Selamat meluncur.