TikTok mengungkapkan kekecewaan atas keputusan Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) berencana membatasi akses ke aplikasi mereka mulai Minggu (20/9).
"Kami tidak setuju dengan keputusan dari Kementerian Perdagangan, dan kecewa karena akan memblokir unduhan aplikasi baru mulai Minggu dan melarang penggunaan aplikasi TikTok di AS mulai 12 November," kata perwakilan TikTok, dalam pernyataan melansir Xinhua.
Dalam pernyataan itu, TikTok mengatakan bahwa terdapat 100 juta pengguna platform mereka berasal dari AS. Mereka juga menyebut bahwa aplikasi ini banyak disukai karena menjadi sebagai hiburan, tempat mengekspresikan diri, dan membangun koneksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan mereka saat kami terus bekerja untuk membawa kegembiraan bagi keluarga dan karier yang berarti bagi mereka yang berkreasi di platform kami," paparnya.
Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) menyatakan pada Jumat (18/9) berencana membatasi akses dua aplikasi populer asal China, TikTok dan WeChat, mulai Minggu besok. Otoritas melarang pengunduhan (download) aplikasi TikTok dan secara efektif memblokir penggunaan WeChat.
Pengguna TikTok di AS tidak akan lagi bisa mengunduh pembaruan aplikasi. Namun, bagi pengguna yang sudah memiliki aplikasi masih dapat menggunakannya hingga 12 November. Sementara WeChat bakal lumpuh sepenuhnya di AS.
"Partai Komunis China telah mendemonstrasikan cara dan motif menggunakan aplikasi ini untuk mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan perekonomian AS," kata Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, dilansir dari AFP.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump dan beberapa politisi telah berulang kali menyatakan spekulasi bahwa TikTok merupakan ancaman keamanan nasional bagi negara tersebut, meskipun tidak ada bukti yang diberikan untuk mendukung tuduhan tersebut.
Pada 6 Agustus, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang transaksi AS dengan ByteDance, mengutip Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional. Larangan itu akan mulai berlaku pada 20 September.
Pada 14 Agustus, ia menandatangani perintah eksekutif kedua yang akan memaksa ByteDance untuk menjual atau menjalankan bisnis TikTok AS dalam waktu 90 hari.
Memblokir dua aplikasi ini dirasa penting bagi AS saat sang presiden, Donald Trump, sedang menantang China dan menghadapi pemilihan presiden.
Pemblokiran juga dipercaya bakal berpotensi membuat kesepakatan perusahaan AS dan TikTok yang dimiliki perusahaan China, ByteDance, lebih mengamankan data pengguna yang menjadi kekhawatiran AS.
TikTok mengecam pemblokiran itu dan mengatakan bakal terus melawan administrasi Trump di pengadilan.
TikTok menggugat pemerintah AS untuk membatalkan perintah yang dikeluarkan pada 6 Agustus, dengan alasan itu tidak konstitusional. Trump, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, dan Departemen Perdagangan terdaftar sebagai tergugat dalam dakwaan 39 halaman itu.
Pengadilan Amerika Serikat untuk Distrik California, yang berlokasi di Los Angeles, menerima klaim TikTok pada 24 Agustus, tetapi belum ada jadwal untuk sidang.
(agn/mik)