Twitter semakin digandrungi masyarakat Indonesia. Tercatat update terakhir sebanyak 19,5 juta pengguna media sosial Twitter di Indonesia menurut situs Kominfo.
Alasan itu membuat media sosial Twitter mengembangkan berbagai fitur untuk kenikmatan pengguna. Terbaru Twitter telah merilis rencana kebijakan barunya terkait bagaimana sebuah akun terverifikasi sehingga mendapat centang biru.
Twitter kini telah mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan kembali program verifikasinya, termasuk proses aplikasi publik baru awal 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Periode umpan balik untuk kebijakan baru, baru dibuka kemarin dan akan berjalan hingga 8 Desember 2020, seperti dilansir Tech Radar, Kamis (26/11).
Kebijakan ini meletakkan dasar untuk perbaikan di masa depan dengan mendefinisikan apa arti verifikasi, siapa yang memenuhi syarat untuk verifikasi, dan mengapa beberapa akun mungkin kehilangan verifikasi centang biru untuk memastikan prosesnya lebih adil.
Untuk mendapatkan centang biru Twitter ada beberapa langkah sesuai ketentuan perusahaan.
Berikut cara mendapatkan verifikasi di Twitter mengutip Buffer:
1. Isi profil kamu sampai lengkap dengan menambahkan profil, foto sampul, nama, website, dan biografi.
2. Tambahkan nomor telepon yang diverifikasi dan konfirmasi alamat email kamu.
3. Masukan tanggal lahir kamu.
4. Setel cuitan kamu ke 'publik', tidak private.
5. Kunjungi formulir verifikasi di Twitter.
Sebagai catatan bila kamu mengajukan permohonan verifikasi profil pribadi dan bukan profil bisnis, kamu perlu menyertakan salinan ID foto seperti paspor atau SIM.
Jika semua data lengkap dan valid lalu klik Submit Form. Selanjutnya, Twiter akan me-review profil kamu terkait permohonan centang biru disetujui atau tidak. Namun, jika ada data yang kurang Twitter akan menampilkan warning berupa Account Not Eligible for Review.
Untuk diingat Twitter berhak menolak permohonan kamu bila tidak sesuai persyaratan.
(din/mik)