Sirekap atau Sistem Rekapitulasi Elektronik merupakan aplikasi yang digunakan untuk menghitung hasil suara pilkada. Cara login dan aktivasi sirekap pada Pilkada serentak 2020 memiliki beberapa langkah yang bisa diikuti.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 menjelaskan tentang aturan penggunaan Sirekap yang pertama kalinya diterapkan pada Pilkada serentak 2020.
Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi yang berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan dan rekapitulasi suara, serta sebagai alat bantu untuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat aplikasi Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap) menjadi alat bantu hitung, rekapitulasi, serta publikasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Penggunaan Sirekap hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi," kata Doli saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat pihaknya dengan KPU, Kemendagri, dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11).
Berikut cara login dan aktivasi Sirekap pilkada 9 Desember 2020.
![]() Ilustrasi. Cara Aktivasi e-Rekap Pilkada 2020 |
Sebelum melakukan aktivasi petugas harus mengunduh aplikasi Sirekap Pilkada 2020 dan Telegram pada gawai masing-masing. Melalui kedua aplikasi Telegram, Anda dapat mengakses situs yang terintegrasi untuk melakukan aktivasi.
Berikut langkah untuk aktivasi e-rekap Pilkada 2020:
Ada beberapa ketentuan dalam proses pengisian password, salah satunya Anda diharuskan untuk mengisi kata sandi sesuai dengan nama TPS dan desa masing-masing.
Misalnya, Setiamanah TPS 15, maka disarankan untuk mengisinya dengan huruf kecil dan menjadi setiamanah15.
![]() Ilustrasi Login Sirekap Pilkada 2020. Berikut 5 cara masuk e-rekap pilkada 2020 |
Untuk masuk e-rekap pilkada 2020, ada 5 tahap login pada aplikasi Sirekap Pilkada 2020 yang bisa dilakukan.
Usai mengetahui cara login dan aktivasi Sirekap pilkada, disarankan untuk menggunakan aplikasi Sirekap terbaru yang diluncurkan oleh KPU melalui Playstore.
(cha/fef)