Pemerintah menyatakan migrasi televisi analog ke TV digital harus selesai pada 2022. Salah satu perangkat yang vital dalam penerapan televisi digital adalah Set Top Box (STB).
STB adalah perangkat penerima siaran TV digital yang dapat dikoneksikan ke pesawat televisi. Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan warga harus merogoh kocek sekitar Rp150 ribu untuk harga satu STB.
"Decoder-nya harganya di pasaran relatif masih Rp150 ribu, Apalagi nanti vendor-vendor udah tahu tanggal ASO (analog switch off) nya tanggal 2 November 2022. Kapasitas produksi vendor sudah ditingkatkan yang harganya 150 ribu saya berharap bisa 100 ribu," katanya saat diskusi virtual di kanal Youtube FMB9ID_KIP, Kamis (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, harga set top box termurah di marketplace memang masih dibanderol dengan kisaran Rp155 ribu.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Syafril Nasution berharap pemerintah bisa memberikan STB secara gratis ke warga. Menurut dia, dengan anggaran yang tersedia, pemerintah bisa memberikan STB kepada 44,6 juta masyarakat dengan cuma-cuma.
"Pemerintah mendapatkan Rp77 triliun dari digital deviden, kalo Rp10 triliun saja kita ambil, kalikan 44,6 juta rumah tangga kita anggap harga satu STB Rp150 ribu itu baru sekitar Rp7 triliun. Bisa dialokasikan kepada masyarakat untuk membeli set top box," katanya.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate mengklaim akan menyediakan 6,7 juta STB untuk rumah tangga tidak mampu guna mendukung proyek migrasi televisi analog ke digital.
"Perlu kebijakan fasilitasi bagi masyarakat tidak mampu berupa set top box, yaitu alat penerima siaran TV digital yang dapat dikoneksikan ke pesawat TV lama, yang berjumlah sekitar 6,7 juta set top box untuk rumah tangga tidak mampu," ujar Johnny dalam keterangan virtual, Selasa (6/10).
Johnny tidak menjelaskan secara rinci kapan STB tersedia dan akan didistribusikan ke wilayah mana saja. Dia itu juga tidak secara rinci menyebut harga satuan atau jumlah anggaran untuk mengadakan 6,7 juta unit STB.
Dalam laman resmi, Kominfo menjelaskan televisi analog tidak menggunakan STB ketika mengolah sinyal yang diterima antena. Sedangkan format televisi digital, antena akan terhubung ke STB yang juga terhubung ke televisi dengan kabel RCA, yakni kabel tiga warna (merah, kuning, dan putih).
Selain itu, televisi yang menggunakan STB juga bisa menggunakan kabel jumper untuk menonton siaran analog.
Sedangkan format siaran digital dengan televisi LCD, LED, atau Plasma tidak jauh berbeda dengan televisi lama. Televisi jenis baru disebut tetap menggunakan antena yang terhubung dengan STB.
Bedanya, STB pada televisi model baru menggunakan kabel HDMI, bukan kabel RCA untuk terhubung. Selain itu, televisi LCD, LED, atau Plasma yang menggunakan STB juga tetap bisa menggunakan kabel jumper untuk menonton siaran analog.