Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan Polri atas dampak penerapan tilang elektronik traffic law enforcement (ETLE) yang bisa merugikan masyarakat. ITW mengungkap menerima laporan ada masyarakat yang tidak bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) lantaran STNK diblokir setelah terlibat proses penilangan berbasis ETLE.
Ketua Presidium ITW Edison Siahaan menjelaskan masyarakat yang tidak bisa bayar pajak itu tidak menerima surat pemberitahuan pelanggaran ETLE.
"Terpaksa membuang waktu dan mengganggu aktivitas warga hanya untuk mengurus pembukaan blokir," kata Edison dalam pernyataan resminya, Senin (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edison mengatakan dalam penindakan ETLE aparat seharusnya melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan apakah identitas yang tercantum di STNK sesuai dengan alamat tempat tinggal pelanggar atau tidak.
"Sehingga tidak menimbulkan masalah baru saat proses ETLE dijalankan, karena surat pemberitahuan pelanggaran ETLE yang dikirimkan belum diterima oleh pelaku pelanggaran lalu lintas," kata Edison.
Selain itu ITW juga ingin Polri memperjelas objek penindakan ETLE, apakah pengemudi atau kendaraan. Menurut ITW banyak warga yang terpaksa menanggung denda ETLE padahal tidak melakukan pelanggaran seperti disangkakan dalam surat pemberitahuan.
"ITW khawatir, apabila warga terus merasa tidak diperlakukan adil dan dipersulit lantaran penerapan ETLE, akan memicu rasa enggan masyarakat untuk membayar PKB," ucap Edison.
ITW mengatakan mengapresiasi penerapan ETLE yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah penyelewengan aparat di lapangan. Meski begitu ITW menyarankan Polri menyempurnakan proses ETLE serta memastikan identitas dan alamat yang tertera di STNK sesuai dengan pelanggar lalu lintas yang akan dikirim surat pemberitahuan pelanggaran ETLE.
"ITW juga mengingatkan bahwa lalu lintas harus berorientasi pada pelayanan masyarakat (public service). Lalu lintas bukan pelayanan yang berorientasi untuk mencari keuntungan (profit oriented) dengan menjadikan objek penindakan untuk mendulang pemasukan dari sektor denda tilang," kata Edison.
(ryh/fea)