Unair: Vaksin Merah Putih Tak Terganggu Peleburan Kemenristek

CNN Indonesia
Rabu, 14 Apr 2021 20:26 WIB
Pengembangan vaksin Merah Putih di bawah beberapa kementerian, yakni Kemenristek, Kemendikbud, Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ilustasi pengembangan vaksin Merah Putih. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, memastikan penelitian vaksin Merah Putih tak terpengaruh peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Demikian disampaikan Wakil Rektor I Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development, Unair, Prof Ni Nyoman Tri Puspaningsih.

"Saya rasa tidak berpengaruh [dengan penggabungan itu], riset tetap berjalan dan kebijakan pemerintah kami ikuti. Vaksin ini untuk kepentingan Indonesia," kata Nyoman saat dikonfirmasi, Rabu (14/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nyoman mengatakan penelitian ini dinaungi oleh tiga kementerian. Yakni meliputi riset vaksin di bawah Kemenristek, Unair sebagai perguruan tinggi di bawah Kemendibuk, dan uji klinis vaksin di bawah Kemenkes.

"Tidak ada pengaruh. Vaksin ini di bawah beberapa kementerian, yakni Kemenristek, Kemendikbud, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ucapnya.

Nyoman yang juga menjadi salah satu peneliti vaksin Merah Putih itu mengatakan, kini pihaknya tengah melakukan tahap uji coba ke hewan transgenik.

Dalam uji coba ke hewan transgenik tersebut Unair juga menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia pun berharap vaksin ini lancar dalam uji pre-klinis maupun uji klinis.

"Sekarang tahap pre klinis, setelah itu baru uji klinis dan akan mendapat pendampingan dari BPOM. Setelah itu baru akan registrasi dan izin edar diberikan atau tidak tergantung uji klinis," ucap dia.

Nantinya, dalan uji klinis vaksin Merah Putih, relawan akan ditempatkan di setiap rumah sakit jejaring yang sifatnya multicenter, sehingga dapat memberikan penilaian terhadap efikasi, keamanan dan efisiensi.

"Saat ini beberapa lembaga dan perguruan tinggi yang turut pada riset ini punya hasil yang mengarah ke uji klinis. Pemerintah nanti yang akan menetapkan hasil-hasil yang ada untuk ke uji klinis," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menggabungkan Kemenristek dengan Kemendikbud. Jokowi ingin Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdiri sendiri sebagai lembaga otonom.

Keingingan Jokowi itu mendapat restu DPR. Saat ini pemerintah tengah menyusun payung hukum tentang Kemendikbud-Ristek. Sementera itu BRIN telah memiliki dasar hukum yang diteken Jokowi pada Maret 2020, namun belum diundangkan.

(frd/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER