Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal kewalahan dalam mengembangkan vaksin merah putih untuk atasi Covid-19 yang selama ini ada di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
"Sekarang aja udah kewalahan, apalagi ditambah dengan tugas kementerian lain,' ujar Indra kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Senin (12/4).
Lebih lanjut ia mengatakan Kemendikbud yang kini dipimpin oleh Nadiem Makarim masih kebingungan dalam mengatasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk para murid dan mahasiswa yang kini masih berlangsung karena pembatasan kegiatan di lingkungan akademik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Indra penggabungan Kemenristek dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan peristiwa yang tiba-tiba dan tidak ada penjelasan kenapa kementerian itu harus disatukan.
"Kesannya urgent tiba-tiba saja digabungkan dengan Kemendikbud, Juga enggak ada penjelasan kenapa harus dilakukan, apa yang mau dicapai. Gada penjelasan sampai hari ini," kata Indra.
Di samping itu ia menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengumpulkan para tokoh masyarakat, untuk mendesain konsep peleburan kementerian yang lebih matang.
"Sekarang kan tinggal 3 tahun lagi posisi beliau menjabat. Jangan sampai SDM unggul berenti di selogan saja. Hasilnya engga ada," pungkasnya.
Sebelumnya berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) BRIn dan Kemenristek dilebur ke Kemendikbud. Penggabungan dua kementerian ini bakal membuat Kemendikbud menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek).
Hal ini terungkap ke publik dari surat presiden dan paparan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) atau Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro dalam diskusi daring bertajuk Membangun Ekosistem Riset dan Inovasi, Minggu (11/4).
Bambang sebelumnya sempat curhat soal nasib BRIN yang hingga kini belum jelas lantaran ketiadaan dan tanpa kejelasan dasar hukum yang menaungi seluruh unit organisasi yang diperlukan guna menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, efisien, akuntabel, dan optimal.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (30/3).
Peleburan ini dilakukan berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat terkait penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Melalui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 yang dikirim 30 Maret 2021 itu, Presiden juga menyebut pembentukan Kementerian Investasi. Pembentukan Kementerian Investasi disebutkan untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Surat Presiden itu lantas dibahas oleh DPR, dan hasil rapat menyetujui dua usulan Presiden. Persetujuan itu lantas disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4).
Seperti diketahui ada enam institusi yang mengembangkan Vaksin Merah Putih dengan platform yang berbeda di bawah Kemenristek.
Enam institusi tersebut di antaranya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga.