Cara Amankan e-KTP Agar Tak Ditagih Pinjaman Online Tiba-tiba
Aktifkan alert transaksi
Jika bank yang digunakan memiliki fitur pemberitahuan transaksi (Alert transaksi) disarankan untuk menggunakannya. Cara ini dinilai dapat mendeteksi kegiatan yang tidak wajar di rekening kita.
Hilangkan fotokopi KTP
Meski saat ini KTP terbilang jarang untuk difotokopi, apabila masih memiliki berkas fisik fotokopi KTP disarankan untuk membuang dengan cara menyobek kertas tersebut. Jangan sampai ada yang mengetahui identitas kita, karena diambil dari tempat sampah dengan kondisi fotokopi KTP masih utuh dan rapi.
Jangan umbar data diri
Jika diminta data diri secara terperinci seperti alamat lengkap, nomor KTP, nomor Paspor, nomor SIM, nomor rekening, nomor kartu kredit, nama ibu hingga rekam medis disarankan untuk tidak langsung memberikan secara cuma-cuma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dapat berisiko bocornya data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh beberapa pihak yang dapat merugikan beberapa masyarakat.
Cek email melalui situs haveibeenpwned.com
Pengguna media sosial dapat mengecek status apakah pernah menjadi korban pengambilan data pengguna melalui situs haveibeenpwned.com. Berdasarkan uji coba yang dilakukan CNNIndonesia.com, situs tersebut dapat mendeteksi platform yang pernah melakukan pelanggaran di jagat maya.
Situs tersebut secara rinci menjabarkan apa saja data yang sempat bocor, meliputi tanggal lahir, alamat email, jenis kelamin, nama lengkap dan password pengguna. Terdapat juga rekam jejak situs atau platform yang telah membocorkan data pribadi penggunanya.
[Gambas:Video CNN]
Belakangan beberapa netizen banyak yang membahas korban tagihan pinjaman online alias pinjol hingga tagihan kartu kredit secara tiba-tiba. Padahal mereka mengaku tidak pernah sama sekali mengajukan pinjaman atau melakukan transaksi belanja menggunakan kredit.
Salah satu akun Twitter @pinjolaknat kemudian mengungkap adanya praktik penjualan data pribadi, salah satunya KTP elektronik (E-KTP). Pada tangkapan layar itu, diketahui ada oknum yang menjual data lengkap seperti SIM, Kartu Keluarga (KK), kartu BPJS, slip gaji, hingga rekening secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu warganet membeberkan beberapa cara untuk mengetahui data pribadi seperti E-KTP yang berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai data pelengkap untuk melakukan pinjol atau kartu kredit.
Masih kurangnya kepedulian dalam melindungi data pribadi dinilai dapat merugikan masyarakat di era digital saat ini. Berikut beberapa cara untuk mendeteksi data pribadi yang telah disalahgunakan.
"Demikian adalah contoh identity theft. Karena kesadaran privasi di Indonesia masih rendah (lembaga maupun perorangan), bisa jadi besok kamu korbannya. Tapi bisa dicegah dan dimitigasi," kicau @nmonarizqa.
Cek melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
Cek informasi debitur di SLIK secara berkala. Meskipun tidak pernah membuka kartu kredit atau melakukan pinjaman, pengguna bisa mengakses situs konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di situs itu dapat terdeteksi apakah ada yang menggunakan data diri kita sebagai debitur.
Jangan asal klik link di email
Jika ada tautan mencurigakan yang dikirim melalui surat elektronik atau email disarankan untuk tidak sembarangan membukanya. Hal itu untuk menghindari kemungkinan adanya Phising atau penipuan online.
Lebih lanjut apabila ada website mencurigakan meminta info data diri, disarankan untuk tidak memberikan secara cuma-cuma.
Jangan memberikan kombinasi OTP kepada siapapun
Selanjutnya diimbau untuk tidak memberikan kombinasi one-time password (OTP) maupun kombinasi password kepada siapapun yang memintanya, baik di jagat maya maupun melalui telepon. Disarankan untuk menyimpan kombinasi password di password manager ketika mudah lupa.
Masalah Fotokopi KTP hingga Situs Untuk Cek Data Diri
Ilustrasi (dok. Oppo)
Aktifkan alert transaksi
Jika bank yang digunakan memiliki fitur pemberitahuan transaksi (Alert transaksi) disarankan untuk menggunakannya. Cara ini dinilai dapat mendeteksi kegiatan yang tidak wajar di rekening kita.
Hilangkan fotokopi KTP
Meski saat ini KTP terbilang jarang untuk difotokopi, apabila masih memiliki berkas fisik fotokopi KTP disarankan untuk membuang dengan cara menyobek kertas tersebut. Jangan sampai ada yang mengetahui identitas kita, karena diambil dari tempat sampah dengan kondisi fotokopi KTP masih utuh dan rapi.
Jangan umbar data diri
Jika diminta data diri secara terperinci seperti alamat lengkap, nomor KTP, nomor Paspor, nomor SIM, nomor rekening, nomor kartu kredit, nama ibu hingga rekam medis disarankan untuk tidak langsung memberikan secara cuma-cuma.
Hal ini dapat berisiko bocornya data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh beberapa pihak yang dapat merugikan beberapa masyarakat.
Cek email melalui situs haveibeenpwned.com
Pengguna media sosial dapat mengecek status apakah pernah menjadi korban pengambilan data pengguna melalui situs haveibeenpwned.com. Berdasarkan uji coba yang dilakukan CNNIndonesia.com, situs tersebut dapat mendeteksi platform yang pernah melakukan pelanggaran di jagat maya.
Situs tersebut secara rinci menjabarkan apa saja data yang sempat bocor, meliputi tanggal lahir, alamat email, jenis kelamin, nama lengkap dan password pengguna. Terdapat juga rekam jejak situs atau platform yang telah membocorkan data pribadi penggunanya.