Cara Amankan e-KTP Agar Tak Ditagih Pinjaman Online Tiba-tiba

CNN Indonesia
Jumat, 23 Apr 2021 13:15 WIB
Belakangan beberapa netizen banyak yang membahas korban tagihan pinjaman online alias pinjol hingga tagihan kartu kredit secara tiba-tiba.
Ilustrasi (dok. Oppo)

Aktifkan alert transaksi

Jika bank yang digunakan memiliki fitur pemberitahuan transaksi (Alert transaksi) disarankan untuk menggunakannya. Cara ini dinilai dapat mendeteksi kegiatan yang tidak wajar di rekening kita.

Hilangkan fotokopi KTP

Meski saat ini KTP terbilang jarang untuk difotokopi, apabila masih memiliki berkas fisik fotokopi KTP disarankan untuk membuang dengan cara menyobek kertas tersebut. Jangan sampai ada yang mengetahui identitas kita, karena diambil dari tempat sampah dengan kondisi fotokopi KTP masih utuh dan rapi.

Jangan umbar data diri

Jika diminta data diri secara terperinci seperti alamat lengkap, nomor KTP, nomor Paspor, nomor SIM, nomor rekening, nomor kartu kredit, nama ibu hingga rekam medis disarankan untuk tidak langsung memberikan secara cuma-cuma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dapat berisiko bocornya data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh beberapa pihak yang dapat merugikan beberapa masyarakat.

Cek email melalui situs haveibeenpwned.com

Pengguna media sosial dapat mengecek status apakah pernah menjadi korban pengambilan data pengguna melalui situs haveibeenpwned.com. Berdasarkan uji coba yang dilakukan CNNIndonesia.com, situs tersebut dapat mendeteksi platform yang pernah melakukan pelanggaran di jagat maya.

Situs tersebut secara rinci menjabarkan apa saja data yang sempat bocor, meliputi tanggal lahir, alamat email, jenis kelamin, nama lengkap dan password pengguna. Terdapat juga rekam jejak situs atau platform yang telah membocorkan data pribadi penggunanya.

(can/dal)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER