Transmedia Respons Simpang Siur Hasil Seleksi MUX

CNN Indonesia
Jumat, 30 Apr 2021 20:42 WIB
Ilustrasi pelaksaan migrasi dari TV analog ke TV digital. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Transmedia menanggapi pelaksanaan penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) ke TV digital di Indonesia yang dinilai mengalami sejumlah kendala di Indonesia. Transmedia menaungi TRANS TV, TRANS7, Detikcom, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Detik Network dan Transvision.

Direktur Operasional Transmedia, Latif Harnoko menilai pelaksanaan multipleksing sebagai sarana siaran Televisi digital di Indonesia saat ini masih belum mengakomodir keseluruhan industri televisi swasta.

"Sehingga menurut kami pemerintah perlu menambah jumlah MUX per wilayah layanan di 22 provinsi," ujar Harnoko kepada CNNIndonesia.com, melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4).

Hal itu disebut Harnoko lantaran agar sejalan dengan tagline pemerintah yaitu bersih, jernih dan canggih untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat sebagai penerima layanan TV Digital.

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) sempat menyayangkan pelaksanaan seleksi penyelenggara multipleksing di 22 provinsi yang telah mengabaikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021.

Alhasil sejumlah stasiun televisi swasta mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi penyelenggaraan siaran televisi digital. Padahal ATVSI telah berkomitmen mendukung migrasi ke penggunaan tv digital seperti yang ditetapkan dalam UU Cipta Kerja.

"Saya rasa ini merupakan mekanisme normal yang ditempuh oleh Transmedia seketika mengikuti lelang. Untuk persoalan tanggapan pemerintah dengan penolakan hasil atas sanggahan tersebut, saya rasa bukan merupakan urusan kita, sepenuhnya kita kembalikan pemerintah karena kita kita yakin pemerintah sudah mempunyai solusi terbaik," ujar Harnoko.

Sejauh ini menurut Harnoko, Transmedia telah siap untuk melakukan migrasi siaran TV Digital dan menghadapi analog switch off (ASO) pada tahun 2022, sesuai dengan kesepakatan yang tertulis pada Undang-undang Ciptakerja nomor 11 tahun 2020.

Ia menuturkan semua infrastruktur Transmedia dari hulu ke hilir, dari Studio, Master Control Room (MCR) dan Sistem transmisi telah siap bersiaran digital dengan kualitas High Definition.

Selain itu, dijelaskan Harnoko, Transmedia juga telah menyelesaikan komitmen pembangunan MUX di 12 provinsi dan Fitur layanan yang tersedia dalam Mux Transmedia dinilai lengkap, yakni memiliki Electronic Program Guide (EPG), Audio Dolby, Parental Guide dan Logical Channel Number (LCN).

Saat disinggung soal sanggahan Transmedia terhadap hasil seleksi MUX yang diumumkan pemerintah, ia menilai hal tersebut merupakan mekanisme normal yang ditempuh oleh Transmedia ketika mengikuti lelang meski pihaknya mendapatkan 9 wilayah layanan.

"Untuk persoalan tanggapan pemerintah dengan penolakan hasil atas sanggahan tersebut, saya rasa bukan merupakan urusan kita, sepenuhnya kita kembalikan pemerintah," tanggasnya.

Di samping itu pihaknya mengklaim akan tetap membangun infrastruktur TV digital untuk mengejar tenggat waktu on-air sesuai dengan komitmen yang telah disepakati.

Lebih lanjut ia mengusulkan adanya mekanisme pengelolaan MUX tambahan dengan beberapa alternatif. Salah satunya yakni dengan 'Kolaborasi' atau dikenal dengan istilah Business to Business partnership antar group media.

"Saya rasa pemerintah akan sangat mendukung karena ini merupakan langkah yang sangat efektif dan efisien dalam pengelolaannya. Kami sudah menghitung secara detail dan terukur mengenai hal ini," tutup Harnoko.

(can/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK