Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberi izin dua operator seluler (opsel) untuk menggelar layanan 5G di sejumlah wilayah di Indonesia, yakni Telkomsel dan terbaru Indosat.
Kementerian itu menyatakan dua operator ini telah mendapat surat keterangan laik operasi (SKLO) untuk komersialisasi layanan5G. Penerbitan SKLO didasarkan pada pelaksanaan uji laik operasi (ULO).
Dengan diterbitkannya SKLO 5G, dia berkata menandakan sarana dan prasarana untuk menggelar jaringan 5G kedua operator siap dioperasikan.
Pada akhir Mei lalu, Telkomsel merilis layanan 5G pertama di Indonesia. Tak lama kemudian disusul oleh Indosat Oredoo pada Senin (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada generasi ke-5 atau 5G diharapkan dapat memberikan layanan untuk mendukung industri dan masyarakat di masa depan seiring dengan perkembangan kecerdasan dan IoT," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (14/6).
Baca juga:6 Fakta Jaringan 5G |
Frekuensi yang dipakai: 1.800 Mhz atau 1,8 Ghz dengan lebar pita 20 Mhz dalam rentang 1.837,5 Mhz sampai 1.857,5 Mhz
Wilayah operasional:
- Jakarta,
- Solo,
- Surabaya, dan
- Makassar.
Frekuensi yang dipakai: Telkomsel memanfaatkan 2,3 GHz untuk data plane dan pita frekuensi radio 1,8 GHz untuk control plane.
Wilayah operasional:
- DKI Jakarta,
- Surabaya,
- Makassar,
- Bali,
- Batam,
- Medan,
- Solo,
- Balikpapan, dan
- Bandung.
Telkomsel merinci sebaran 5G untuk wilayah DKI Jakarta, terdapat di beberapa wilayah seperti Kelapa Gading, Pondok Indah, Pantai Indah Kapuk, Bumi Serpong Damai, Widya Chandra, dan Alam Sutera. Kemudian GraPARI Bandara Soekarno Hatta.