Kominfo: Siaran TV Analog Boros
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih melakukan persiapan untuk mendukung siaran tv digital di Indonesia yang dimulai 2022.
"Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital akan bermanfaat bagi masyarakat antara lain berupa kualitas siaran dan internet cepat. Migrasi dari siaran televisi analog ke digital ini adalah suatu keniscayaan," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli dikutip dari Antara, Kamis (22/7).
Menurut Ramli, Indonesia termasuk terlambat melakukan penghentian siaran analog, analog switch off (ASO) karena terganjal regulasi.
Lihat Juga :Tips Teknologi Cara Pasang Set Top Box pada TV Analog di Rumah |
Landasan hukum yang kuat untuk ASO baru ada ketika Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan, yang mengamanatkan ASO akan selesai paling lambat 2 November 2022.
Setelah beralih ke siaran televisi teresterial digital, Kominfo menegaskan siaran televisi yang sampai ke masyarakat akan lebih baik kualitasnya, dari segi gambar maupun suara.
Penghentian siaran analog juga akan berdampak ke ketersediaan internet kecepatan tinggi di dalam negeri. Selama ini, spektrum frekuensi radio 700MHz, yang sangat cocok untuk telekomunikasi, sepenuhnya dihabiskan oleh siaran televisi teresterial analog.
Hal itu yang menjadi alasan tv analog disebut boros spektrum frekuensi.
"Siaran (tv) analog ini boros," ucap Ramli.
Ketika siaran analog sudah beralih ke digital, akan ada dividen digital sebesar 112MHz yang bisa dialokasikan untuk kepentingan lain.
Pemerintah berencana menggunakan digital dividen hasil ASO ini untuk menyediakan layanan internet kecepatan tinggi.
Internet kecepatan tinggi juga disokong oleh pembangunan infrastruktur telekomunikasi terutama di daerah terdepan, terluar dan tertinggal atau 3T.
"Ditambah dividen digital, ini akan sangat membantu dan masyarakat akan dapat internet yang lebih baik lagi," ujar Ramli.
Masyarakat diminta untuk menyiapkan set top box (STB) untuk bisa menikmati siaran tv digital.
Pemerintah berencana memberikan subsidi set top box bagi masyarakat miskin, diperkirakan akan dibutuhkan 6,5 hingga 7 juta unit set top box untuk keluarga miskin di Indonesia.
Penyediaan set top box ini merupakan komitmen lembaga penyiaran sebagai penyelenggara multipleksing dan pemerintah.