Tes Perpanjang SIM di Aplikasi Korlantas, Masih Ada Kendala

CNN Indonesia
Kamis, 22 Jul 2021 17:15 WIB
Masih ada kendala saat menggunakan layanan Sinar di aplikasi Digital Korlantas Polri untuk memperpanjang SIM.
Aplikasi Digital Korlantas Polri memiliki layanan perpanjangan SIM bernama Sinar. (ANTARA/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mencoba memanfaatkan layanan online buatan kepolisian, yaitu SIM Nasional Presisi (Sinar) yang ada di dalam aplikasi bernama Digital Korlantas Polri.

Aplikasi ini sementara baru dapat diunduh untuk ponsel Android dan saya sudah mencoba layanan ini untuk perpanjangan SIM.

Tahap pertama yang saya lakukan yaitu mengunduh aplikasi di Play Store. Usai terunduh, langkah selanjutnya yaitu membuat akun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya sempat mencoba membuat akun di aplikasi ini usai baru diluncurkan pada pertengahan April, namun gagal lantaran kode OTP atau one time pasword tak kunjung datang meski telah mendaftarkan nomor telepon.

Namun kali ini pembuatan akun terasa mudah dan cepat. Setelah akun jadi, pengguna bisa masuk ke dalam aplikasi kemudian diminta melakukan registrasi dengan menyertakan data diri seperti nama lengkap, NIK, pekerjaan, email, hingga foto untuk verifikasi.

Untuk foto kita dapat melakukannya secara langsung dan melakukan verifikasi wajah dengan menganggukkan kepala atau berkedip. Kemudian kita juga perlu melakukan verifikasi akun menggunakan email pribadi yang sebelumnya sudah dimasukkan.

Namun belum selesai sampai di situ, kita juga harus mengunduh dua aplikasi pendukung untuk dapat memperpanjang SIM secara online via aplikasi. Dua aplikasi ini yaitu E-Ppsi untuk tes psikologi dan E-Rikkes bakal tes kesehatan.

Untuk E-Ppsi saya dapat mengunduhnya tanpa kendala dan melakukan registrasi ulang pada aplikasi itu, sementara E-Rikkes menemui kendala.

Saat mencoba mengunduhnya via Digital Korlantas Polri, namun selalu gagal usai 'mengklik' perintah 'install'. Sedangkan aplikasi ini belum tersedia di Play Store.

Setelahnya saya mencoba mengoperasikan aplikasi E-Ppsi untuk tes psikologi. Di sana kita bisa melakukan tes psikologi, namun terlebih dahulu harus membeli voucher secara digital dengan harga Rp27.500.

Namun begitu, saya urung melanjutkan tes psikologi tersebut, mengingat aplikasi E-Rikkes tak dapat digunakan. Memahami proses ini butuh tes psikologi dan kesehatan sebagai syarat perpanjangan SIM secara online via aplikasi, saya memilih tidak melanjutkannya lagi.

Persyaratan dokumen

Sinar meminta sejumlah persyaratan dokumen yang mesti diunggah pengguna sebelum melakukan perpanjangan SIM. Peryaratannya muncul ketika membuka fitur 'perpanjangan SIM nasional'.

Berikut persyaratannya:

Foto fisik e-KTP
Foto fisik SIM
Foto tanda tangan di atas kertas putih
Pas foto

Kemudian ada persyaratan terkait foto yang akan diunggah. Pertama menggunakan latar belakang biru dengan resolusi 480x640 pixel. Kedua, tidak menggunakan kacamata, ketiga, tidak memakai hijab biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi dan peci, serta foto wajah hadap depan.

Lalu pemohon harus melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani lewat aplikasi pendukung pada Digital Korlantas, E-Ppsi dan E-Rikkes.

Berikutnya pemohon harus mengetahui jam operasional Satpas, yakni 08.00-15.00 WIB. Jika melakukan registrasi lebih dari jam tersebut, proses akan dilakukan besok.

Kemudian SIM yang dapat diperpanjang tersebut yaitu masih berlaku 90 hari sebelum masa berlaku habis.

Pemohon juga akan diminta mengisi nomor rekening aktif untuk pengembalian dana. Fungsi rekening ini mengembalikan uang apabila pengajuan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat.

Pengembalian akan dikurangi biaya admin Rp10 ribu dan transfer antar bank Rp6.500 jika menggunakan selain BNI.

Setelah setuju kita dapat memilih tombol lanjutkan dan mengikuti perintah-perintah selanjutnya hingga SIM baru tiba di rumah.

Kesimpulan

Sepertinya aplikasi ini akan memudahkan seseorang memperpanjang SIM. Semua dapat dilakukan dimanapun dan cara pakainya terbilang mudah dimengerti.

Namun, masih ada kekurangan pada sistem, misalnya seperti yang saya alami. Kendala seperti ini bisa membuat masyarakat ragu atau malah membatalkan sepenuhnya memakai aplikasi ini untuk mengurus SIM.

Selain perpanjangan SIM, aplikasi ini juga memiliki berbagai fitur lain seperti registrasi SIM online, SIM internasional, hingga CCTV. Namun hingga kini semua fitur itu selain perpanjangan SIM belum dapat digunakan.

(ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER