Mengenal Pentingnya Etika Bermedia Sosial lewat RDI

Rumah Digital Indonesia | CNN Indonesia
Jumat, 13 Agu 2021 11:00 WIB
Di Rumah Digital Indonesia (RDI), masyarakat bisa belajar literasi digital dan etika bermedia sosial selama bulan kemerdekaan.
Di Rumah Digital Indonesia (RDI), masyarakat bisa belajar literasi digital dan etika bermedia sosial selama bulan kemerdekaan. (Ilustrasi Foto: MariusMB/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Di era yang serbadigital seperti sekarang, media sosial seakan telah menjadi suatu kebutuhan masyarakat.

Media sosial yang bisa diakses luas ini cukup banyak mempermudah aktivitas dan pemenuhan kebutuhan salah satunya memperoleh informasi secara cepat dari berbagai belahan penjuru dunia.

Tak hanya itu, jenis media sosial pun beragam dan sekarang trennya berlomba-lomba memaksimalkan fitur yang ada supaya penggunanya betah dalam bermedia sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayang, kurangnya literasi digital membuat sebagian pihak justru menyalahgunakan pemakaian media sosial yang berujung pada jerat hukum.

Berdasarkan UU No 19 Tahun 2016 sebagai Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terdapat lima pasal yang mengatur etika bermedia sosial, mulai pasar 27 sampai 30.

Keempatnya menyangkut penyalahgunaan konten, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga menjebol data tanpa izin.

Untuk itu, mengetahui etika bermedia sosial sangatlah penting bagi siapa pun supaya terhindar dari risiko-risiko yang merugikan di kemudian hari.

Salah satu hal dasar yang perlu diterapkan ketika menggunakan media sosial adalah kesantunan. Misalnya, tidak menggunakan konten orang lain tanpa izin untuk menghargainya.

Lalu, tidak menyebarkan informasi yang belum pasti. Terutama informasi data pribadi atau orang lain. Sehingga penting untuk mengkritisi sumber terkait sebelum membagikannya.

Bahasa yang digunakan saat bermedia sosial juga harus diperhatikan supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Etika berkomunikasi lewat media sosial pun tidak sembarangan. Kendati proses interaksinya tidak terjadi secara langsung, namun segala yang disampaikan harus secara santun, tidak menggunakan kata atau kalimat kasar, provokatif, porno, dan SARA.

Tak hanya pengetahuan dasar, ada beragam etika lain yang harus dikuasai seseorang ketika bermedia sosial. Kamu bisa pelajari itu semua di Rumah Digital Indonesia (RDI).

Caranya, masuk ke situs www.rumahdigitalindonesia.id, pilih Peta, pilih Ruang Literasi Digital, pilih Etika Digital dan tonton video Etika Bermedia Sosial by Yosi Mokalu.

Selain belajar literasi digital, masih ada banyak konten menarik di Rumah Digital Indonesia yang hadir selama bulan kemerdekaan untuk menemanimu merayakan kemerdekaan di rumah saja.

Jadi tunggu apalagi. Yuk, upgrade pengetahuanmu dan jelajahi berbagai hal serta kegiatan seru lainnya di www.rumahdigitalindonesia.id.

(avd/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER