Asal-usul Kode Pelat Nomor Indonesia Sejak Zaman Penjajahan
CNN Indonesia
Jumat, 13 Agu 2021 11:24 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Proses pembuatan pelat nomor kendaraan di ruang workshop percetakan Samsat Polda Metro Jaya. Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pelat nomoradalah penanda identitas yang harus menempel di kendaraan terdaftar di kepolisian. Kode huruf dan angka pada pelat nomor bisa berbeda-beda tergantung teritori kepolisian daerah.
Huruf yang berada di paling kiri pelat nomor merupakan kode wilayah. Sedangkan angka dan huruf yang berada di bagian tengah serta kanan adalah Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
Berdasarkan literasi yang tersebar online, asal-usul kode pelat nomor di Indonesia terinsipirasi dari penamaan sejak zaman penjajahan pada 1800-an.
Kode wilayah A sampai Z berasal dari 26 batalion tentara Inggris yang pernah datang ke Indonesia pada 1811 untuk merebut berbagai wilayah dari tangan Belanda.
Tentara Inggris menamai wilayah Batavia (sekarang Jakarta) dengan tanda huruf 'B' untuk kendaraan agar mudah dikenali. Hal ini berdasarkan batalion B yang berhasil menduduki wilayah Batavia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batalion A disebut menduduki wilayah Banten, sebab itu kendaraan di daerah ini memiliki kode wilayah A. Demikian juga dengan Surabaya direbut batalion L dan Madura oleh batalion M.
Kode wilayah kebanyakan hanya satu huruf, namun tidak untuk beberapa area seperti Yogyakarta (AB) dan Solo (AD). Dulu wilayah ini dikuasai Kerajaan Mataram dianggap wilayah negara tersendiri, bukan kekuasaan Belanda.
Kerajaan Mataram memilih menyerah dan bergabung ke Inggris, jadi saat itu dikirim batalion A dan B untuk ke Yogyakarta sehingga diberi kode wilayah AB.
Sementara Solo didatangi batalion A dan D sehingga jadi AD.
Tidak semua batalion tentara Inggris ikut bertempur seperti batalion C, I, J, O, Q, U, V, W, X, Y, dan Z yang dijadikan pasukan cadangan. Sebab itu kode wilayah ini tidak populer dan awalnya tidak digunakan sebagai identitas pelat nomor.
Thomas Stanford Raffles membentuk wilayah administratif berdasarkan kode militer itu setelah Inggris berhasil merebut Jawa. Kemudian Belanda yang kembali pada 1816 melanjutkan sistem penomoroan tadi lantas memperluas ke Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku.
Pelat nomor kendaraan pribadi sejak dulu berwarna latar hitam tulisan putih, namun mulai tahun ini kepolisian menggantinya menjadi latar putih tulisan hitam untuk memudahkan identifikasi kamera pengawas lalu lintas.
Selain untuk kendaraan pribadi, pelat nomor putih tulisan hitam juga digunakan untuk kendaraan badan hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional.
Pelat nomor juga bisa punya warna lain, yaitu kuning tulisan putih untuk kendaraan umum, merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah, dan hijau tulisan hitam buat kendaraan di kawasan perdagangan bebas.
Kemudian juga ada warna khusus lis biru untuk kendaraan listrik.
Aturan baru soal pelat nomor ini terdapat di Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Berikut daftar kode wilayah pelat nomor di Indonesia:
Daerah Sumatera
BL = Aceh Kota Banda Aceh BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat) BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur) BA = Sumatera Barat Kota Padang BM = Riau BP = Kepulauan Riau BG = Sumatera Selatan BN = Kepulauan Bangka Belitung BE = Lampung: Kota Bandar Lampung BD = Bengkulu BH = Jambi
Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat E = Eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten Cirebon F = Eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor (F - A-R), Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar
Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
G = Eks Karisidenan Pekalongan: Kabupaten/Kota Pekalongan, Kabupaten/Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak H = Eks Karesidenan Semarang, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak K = Eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kecamatan Cepu R= Eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta
Wilayah Jawa Timur
L = Kota Surabaya M = Eks Karesidenan Madura N = Eks Karesidenan Malang P = Eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi S = Eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik AE = Eks Karesidenan Madiun: AG = Eks Karesidenan Kediri:
Wilayah Sulawesi
DB = Sulawesi Utara DL = Sulawesi Utara Kepulauan(Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro) DM = Gorontalo DN = Sulawesi Tengah DT = Sulawesi Tenggara DD = Sulawesi Selatan(Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Selayar) DW = Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sinjai) DP = Sulawesi Selatan III (Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur DC = Sulawesi Barat
Wilayah Kalimantan
DA = Kalimantan Selatan KB = Kalimantan Barat KH = Kalimantan Tengah KT = Kalimantan Timur
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara
DK = Bali DR = Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah EA = Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima DH = Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao EB = Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor ED = Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur
Wilayah Maluku dan Papua
DE = Maluku DG = Maluku Utara DS = Papua dan Papua Barat
Jakarta, CNN Indonesia --
Pelat nomoradalah penanda identitas yang harus menempel di kendaraan terdaftar di kepolisian. Kode huruf dan angka pada pelat nomor bisa berbeda-beda tergantung teritori kepolisian daerah.
Huruf yang berada di paling kiri pelat nomor merupakan kode wilayah. Sedangkan angka dan huruf yang berada di bagian tengah serta kanan adalah Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
Berdasarkan literasi yang tersebar online, asal-usul kode pelat nomor di Indonesia terinsipirasi dari penamaan sejak zaman penjajahan pada 1800-an.
Kode wilayah A sampai Z berasal dari 26 batalion tentara Inggris yang pernah datang ke Indonesia pada 1811 untuk merebut berbagai wilayah dari tangan Belanda.
Tentara Inggris menamai wilayah Batavia (sekarang Jakarta) dengan tanda huruf 'B' untuk kendaraan agar mudah dikenali. Hal ini berdasarkan batalion B yang berhasil menduduki wilayah Batavia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batalion A disebut menduduki wilayah Banten, sebab itu kendaraan di daerah ini memiliki kode wilayah A. Demikian juga dengan Surabaya direbut batalion L dan Madura oleh batalion M.
Kode wilayah kebanyakan hanya satu huruf, namun tidak untuk beberapa area seperti Yogyakarta (AB) dan Solo (AD). Dulu wilayah ini dikuasai Kerajaan Mataram dianggap wilayah negara tersendiri, bukan kekuasaan Belanda.
Kerajaan Mataram memilih menyerah dan bergabung ke Inggris, jadi saat itu dikirim batalion A dan B untuk ke Yogyakarta sehingga diberi kode wilayah AB.
Sementara Solo didatangi batalion A dan D sehingga jadi AD.
Tidak semua batalion tentara Inggris ikut bertempur seperti batalion C, I, J, O, Q, U, V, W, X, Y, dan Z yang dijadikan pasukan cadangan. Sebab itu kode wilayah ini tidak populer dan awalnya tidak digunakan sebagai identitas pelat nomor.
Thomas Stanford Raffles membentuk wilayah administratif berdasarkan kode militer itu setelah Inggris berhasil merebut Jawa. Kemudian Belanda yang kembali pada 1816 melanjutkan sistem penomoroan tadi lantas memperluas ke Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku.
Pelat nomor kendaraan pribadi sejak dulu berwarna latar hitam tulisan putih, namun mulai tahun ini kepolisian menggantinya menjadi latar putih tulisan hitam untuk memudahkan identifikasi kamera pengawas lalu lintas.
Selain untuk kendaraan pribadi, pelat nomor putih tulisan hitam juga digunakan untuk kendaraan badan hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional.
Pelat nomor juga bisa punya warna lain, yaitu kuning tulisan putih untuk kendaraan umum, merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah, dan hijau tulisan hitam buat kendaraan di kawasan perdagangan bebas.
Kemudian juga ada warna khusus lis biru untuk kendaraan listrik.
Aturan baru soal pelat nomor ini terdapat di Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Berikut daftar kode wilayah pelat nomor di Indonesia:
Daerah Sumatera
BL = Aceh Kota Banda Aceh BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat) BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur) BA = Sumatera Barat Kota Padang BM = Riau BP = Kepulauan Riau BG = Sumatera Selatan BN = Kepulauan Bangka Belitung BE = Lampung: Kota Bandar Lampung BD = Bengkulu BH = Jambi
Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat E = Eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten Cirebon F = Eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor (F - A-R), Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar
Daftar Kode Wilayah Pelat Nomor di Indonesia
Ilustrasi pelat nomor putih tulisan hitam. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
G = Eks Karisidenan Pekalongan: Kabupaten/Kota Pekalongan, Kabupaten/Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak H = Eks Karesidenan Semarang, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak K = Eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kecamatan Cepu R= Eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta
Wilayah Jawa Timur
L = Kota Surabaya M = Eks Karesidenan Madura N = Eks Karesidenan Malang P = Eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi S = Eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik AE = Eks Karesidenan Madiun: AG = Eks Karesidenan Kediri:
Wilayah Sulawesi
DB = Sulawesi Utara DL = Sulawesi Utara Kepulauan(Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro) DM = Gorontalo DN = Sulawesi Tengah DT = Sulawesi Tenggara DD = Sulawesi Selatan(Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Selayar) DW = Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sinjai) DP = Sulawesi Selatan III (Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur DC = Sulawesi Barat
Wilayah Kalimantan
DA = Kalimantan Selatan KB = Kalimantan Barat KH = Kalimantan Tengah KT = Kalimantan Timur
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara
DK = Bali DR = Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah EA = Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima DH = Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao EB = Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor ED = Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur
Wilayah Maluku dan Papua
DE = Maluku DG = Maluku Utara DS = Papua dan Papua Barat