Ciri-ciri Kartu SIM yang Sudah Teregistrasi

CNN Indonesia
Jumat, 20 Agu 2021 14:31 WIB
Simak ciri-ciri kartu SIM prabayar yang sudah teregistrasi serta cara ceknya melalui situs, kode USSD, maupun SMS.
Simak ciri-ciri kartu SIM prabayar yang sudah teregistrasi serta cara ceknya melalui situs, kode USSD, maupun SMS. (Ilustrasi Foto: Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Setiap pengguna kartu SIM prabayar perlu memastikan kartu SIM telah teregistrasi. Sebab, jika kartu SIM tidak terdaftar, Kominfo akan memblokir kartu dan semua layanan termasuk data internet.

Cara meregistrasi kartu SIM pun beragam, Anda dapat mendaftarkan kartu SIM lewat SMS ke 4444 dan secara online maupun aplikasi masing-masing operator.

Lantas, bagaimana mengetahui ciri-ciri kartu SIM yang sudah teregistrasi? Berikut dua hal yang bisa disimak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilustrasi sim card untuk smartphone. CNNIndonesia/Safir MakkiMengenal ciri-ciri kartu SIM yang sudah teregistrasi (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

1. Mendapatkan SMS Registrasi Telah Berhasil

Ciri-ciri kartu SIM yang sudah teregistrasi yang pertama yaitu Anda akan mendapatkan balasan SMS yang bertuliskan registrasi berhasil dilakukan.

Ada sejumlah alasan proses registrasi tak berhasil, di antaranya salah memasukkan angka, nomor KK berganti karena pindah domisili atau NIK, dan KK diblokir oleh Dukcapil Kemendagri karena terdapat data ganda.

Oleh sebab itu, Anda bisa langsung datang ke gerai operator masing-masing provider untuk mendaftarkan kartu SIM secara manual dan mengisi surat pernyataan.


2. Tidak Dihujani SMS dari 4444

Ciri-ciri kartu SIM yang sudah teregistrasi selanjutnya yaitu Anda tidak dihujani SMS dari 4444.

Sebab nomor tersebut secara berkala akan mengingatkan pemilik kartu untuk segera meregistrasi kartu SIM jika belum terdaftar.

Masing-masing provider telah menyediakan fitur pengecekan melalui berbagai macam cara, baik online lewat situs, USSD, maupun SMS.


Cara Cek Kartu SIM yang Teregistrasi

Selain menilik ciri-ciri kartu SIM yang sudah teregistrasi. Anda juga perlu mengecek apakah memang kartu SIM Anda telah berhasil teregistrasi atau belum. Begini caranya:

Khusus untuk pengguna Telkomsel, anda bisa melakukan pengecekan langsung melalui bantuan call center di nomor 080718111811 sehingga jika segala cara yang ditempuh gagal tidak perlu datang langsung ke gerai operator.

Itulah ciri-ciri kartu SIM yang sudah berhasil teregistrasi dan cara cek kartu SIM yang sudah berhasil teregistrasi. Selamat mencoba.

(din/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER