Kejadian sertifikat vaksin Pedulilindungi tidak terdaftar belakangan ini ramai dikeluhkan sejumlah warganet.
Selain sertifikat yang tidak terdaftar, beberapa cuitan menyebut adanya data yang tidak sesuai dengan identitas asli hingga kesalahan keterangan vaksin.
Keluhan seperti ini tentu memerlukan adanya tindak lanjut sesegera mungkin, mengingat kini sertifikat vaksin jadi syarat untuk berbagai aktivitas harian. Mulai dari bepergian ke luar kota, menggunakan transportasi umum, mengunjungi pusat perbelanjaan, hingga memasuki area perkantoran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak terdaftarnya sertifikat vaksin tentu tak terjadi tanpa sebab. Bisa jadi ada beberapa kekeliruan atau kesalahan yang semula diabaikan dan tidak segera diperbaiki.
Sebelum proses vaksinasi, calon peserta vaksin biasanya akan diminta mengisi data diri di formulir. Umumnya, Anda akan diminta menuliskan nama, tempat tanggal lahir, nomor identitas (KTP), dan lainnya.
Di tahap ini, Anda perlu teliti saat menuliskan data diri serta cek kembali sampai benar-benar sesuai dan lengkap. Apabila tidak sesuai, nantinya akan memengaruhi data final untuk sertifikat.
Penyebab berikutnya bisa dikarenakan kelalaian dari petugas faskes saat menginput data peserta vaksin.
Anda jangan ragu untuk kembali menanyakan ke petugas supaya melakukan pengecekan ulang, serta memastikan kesesuaian data seperti yang diminta.
Nomor handphone yang tidak sesuai atau berbeda dengan nomor yang semula terdaftar di formulir vaksinasi juga bisa menjadi salah satu penyebab sertifikat vaksin tidak terdaftar.
Saat Anda log in ke akun Pedulilindungi, masukkan nomor handphone yang sama dengan yang sebelumnya didaftarkan.
![]() |
Solusi menangani sertifikat vaksin Pedulilindungi yang tidak terdaftar dapat ditempuh dengan beberapa cara. Berikut caranya.
Anda dapat menghubungi call center 119 untuk menyampaikan keluhan terkait sertifikat vaksin.
Nantinya, Anda akan diarahkan ke nomor extension (ext) yang disebutkan dan pilih sesuai keperluan.
Jika nomor call center yang dihubungi sibuk, lakukan cara kedua dengan menyampaikan keluhan melalui surel [email protected].
Lengkapi juga dengan data pribadi di dalamnya seperti nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel.
Lampirkan berkas pelengkap berupa swafoto dengan memegang KTP atau kartu vaksin yang ingin diperbaiki. Apabila belum mendapat sertifikat, cukup lampirkan swafoto bersama KTP.
Meski adanya layanan bantuan untuk menangani kendala vaksinasi, tidak sedikit warga yang menilai bahwa proses aduan sertifikat vaksin Pedulilindungi tidak terdaftar sangat lama.
Hal ini kemungkinan karena banyaknya data-data yang masuk ke sistem Pedulilindungi, sehingga memerlukan waktu lebih untuk menganalisa satu per satu.
(avd/asr)