Pengamat teknologi informasi dan media sosial, Kun Arief Cahyantoro, mengkritik potensi kebocoran data pada aplikasi PeduliLindungi.
Dia menilai pengembang aplikasi lalai dalam memantau keamanan sistem secara berkala di aplikasi.
Menurut dia, kesalahan itu umum terjadi di sebuah aplikasi. Beberapa aplikasi mengklaim saat ini sistem keamanan sudah aman dan tak ada celah, tetapi klaim hal itu belum dapat dipastikan di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata Kun, salah satu solusi keamanan suatu sistem dalam membangun mekanisme pertahanan lewat monitoring berkala. Hal itu dinilai dapat membangun ketahanan yang aktif dan menyesuaikan perkembangan teknologi.
"Setiap sistem ataupun aplikasi, akan selalu ada kelemahannya yang bisa saja kelemahan tersebut teridentifikasi saat ini atau teridentifikasi di masa mendatang karena adanya perkembangan teknologi," ujar Kun kepada CNNIndonesia.com lewat pesan teks, Jumat (3/9).
"Kelemahan karena ketiadaan continues monitoring dan monitoring perkembangan teknologi inilah yang terjadi pada aplikasi Peduli Lindungi," sambungnya.
Dengan memantau secara berkala, kata Kun, dapat berpengaruh terhadap keamanan sistem pada sebuah aplikasi. Dengan demikian, pantauan secara berkala tidak menjadi celah pada aplikasi PeduliLindungi.
Di samping itu ia juga menyoroti tersedianya versi awal aplikasi itu dirilis pada 2020. Kun menilai PeduliLindungi muncul dan bisa diunduh di sumber yang tidak terpercaya, yakni di luar toko aplikasi resmi iOS dan Android.
Lewat aplikasi yang diunduh di luar toko aplikasi resmi, kata Kun, aplikasi itu tidak melakukan obfuscation kode sumber. Sehingga aplikasi itu dapat dimodifikasi dengan mudah, karena kode sumber tidak teracak atau terkaburkan.
Meskipun sudah dilakukan pengamanan dengan pencegahan aplikasi tidak diinstal dari sumber aplikasi resmi, tetap saja hal itu hanya sebuah bentuk mitigasi. Kun menilai mitigasi itu tidak menghilangkan hal yang menjadi masalah kebocoran.
Lebih lanjut Kun juga menyoroti soal tanggung jawab penyimpanan data pengguna pada sebuah aplikasi. Ia menilai, seluruh pemangku kepentingan yang membentuk aplikasi bertanggung jawab dalam suatu sistem aplikasi jika terjadi kebocoran.
Saat ini ia menilai masalah yang harus disoroti adalah kesadaran dan pemahaman penyedia aplikasi target utamanya bukan lagi kepada fitur dan fungsi, melainkan keamanan pada sistem keamanan aplikasi.
"Artinya, ketika suatu organisasi memiliki aplikasi publik maka organisasi tersebut harus sudah siap dengan pengamanan sistem IT seluruh organisasinya, bukan hanya keamanan aplikasi atau datanya saja. Dalam hal ini adalah Kemkes dan Kominfo," katanya.
Pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, meminta dugaan kebocoran data sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersebar di internet dikonfirmasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, data sertifikat vaksin yang ada di PeduliLindungi disimpan di pusat data Kemenkes yang diklaim aman.
Sertifikat vaksin milik Jokowi sebelumnya tersebar di jagat maya. Dalam tangkapan layar yang beredar di internet tampak tampilan yang serupa dengan sertifikat vaksin di layanan PeduliLindungi.
Dalam tangkapan layar itu tertulis Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19 atas nama Ir. Joko Widodo lengkap dengan data tanggal lahir, NIK, kodeQR, nomor ID vaksinasi, jenis vaksin yang digunakan, dan tanggal vaksinasi dilakukan.
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengamat teknologi informasi dan media sosial, Kun Arief Cahyantoro, mengkritik potensi kebocoran data pada aplikasi PeduliLindungi.
Dia menilai pengembang aplikasi lalai dalam memantau keamanan sistem secara berkala di aplikasi.
Menurut dia, kesalahan itu umum terjadi di sebuah aplikasi. Beberapa aplikasi mengklaim saat ini sistem keamanan sudah aman dan tak ada celah, tetapi klaim hal itu belum dapat dipastikan di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata Kun, salah satu solusi keamanan suatu sistem dalam membangun mekanisme pertahanan lewat monitoring berkala. Hal itu dinilai dapat membangun ketahanan yang aktif dan menyesuaikan perkembangan teknologi.
"Setiap sistem ataupun aplikasi, akan selalu ada kelemahannya yang bisa saja kelemahan tersebut teridentifikasi saat ini atau teridentifikasi di masa mendatang karena adanya perkembangan teknologi," ujar Kun kepada CNNIndonesia.com lewat pesan teks, Jumat (3/9).
"Kelemahan karena ketiadaan continues monitoring dan monitoring perkembangan teknologi inilah yang terjadi pada aplikasi Peduli Lindungi," sambungnya.
Dengan memantau secara berkala, kata Kun, dapat berpengaruh terhadap keamanan sistem pada sebuah aplikasi. Dengan demikian, pantauan secara berkala tidak menjadi celah pada aplikasi PeduliLindungi.
Di samping itu ia juga menyoroti tersedianya versi awal aplikasi itu dirilis pada 2020. Kun menilai PeduliLindungi muncul dan bisa diunduh di sumber yang tidak terpercaya, yakni di luar toko aplikasi resmi iOS dan Android.
Lewat aplikasi yang diunduh di luar toko aplikasi resmi, kata Kun, aplikasi itu tidak melakukan obfuscation kode sumber. Sehingga aplikasi itu dapat dimodifikasi dengan mudah, karena kode sumber tidak teracak atau terkaburkan.
Pengamat Bongkar Kelemahan Pengawasan Data PeduliLindungi
Meskipun sudah dilakukan pengamanan dengan pencegahan aplikasi tidak diinstal dari sumber aplikasi resmi, tetap saja hal itu hanya sebuah bentuk mitigasi. Kun menilai mitigasi itu tidak menghilangkan hal yang menjadi masalah kebocoran.
Lebih lanjut Kun juga menyoroti soal tanggung jawab penyimpanan data pengguna pada sebuah aplikasi. Ia menilai, seluruh pemangku kepentingan yang membentuk aplikasi bertanggung jawab dalam suatu sistem aplikasi jika terjadi kebocoran.
Saat ini ia menilai masalah yang harus disoroti adalah kesadaran dan pemahaman penyedia aplikasi target utamanya bukan lagi kepada fitur dan fungsi, melainkan keamanan pada sistem keamanan aplikasi.
"Artinya, ketika suatu organisasi memiliki aplikasi publik maka organisasi tersebut harus sudah siap dengan pengamanan sistem IT seluruh organisasinya, bukan hanya keamanan aplikasi atau datanya saja. Dalam hal ini adalah Kemkes dan Kominfo," katanya.
Pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, meminta dugaan kebocoran data sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersebar di internet dikonfirmasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, data sertifikat vaksin yang ada di PeduliLindungi disimpan di pusat data Kemenkes yang diklaim aman.
Sertifikat vaksin milik Jokowi sebelumnya tersebar di jagat maya. Dalam tangkapan layar yang beredar di internet tampak tampilan yang serupa dengan sertifikat vaksin di layanan PeduliLindungi.
Dalam tangkapan layar itu tertulis Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19 atas nama Ir. Joko Widodo lengkap dengan data tanggal lahir, NIK, kodeQR, nomor ID vaksinasi, jenis vaksin yang digunakan, dan tanggal vaksinasi dilakukan.