Cara Pakai PeduliLindungi di Stasiun dan STRP Commuterline

CNN Indonesia
Selasa, 07 Sep 2021 16:10 WIB
Cara pakai aplikasi Pedulilindungi di stasiun dan syarat perjalanan menggunakan commuterline yang tetap wajib.
Cara pakai aplikasi Pedulilindungi di stasiun dan syarat perjalanan menggunakan commuterline. (CNN Indonesia/Eka Santhika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengguna Commuterline kini bisa menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk menggunakan layanan kereta api listrik.

Lewat akun Twitter resmi @commuterLine, uji coba aplikasi PeduliLindungi sebagai prasyarat menggunakan moda transportasi massal itu sudah berlangsung di 11 stasiun sejak Senin (6/9). Di antaranya Stasiun Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran dan Manggarai.

"Serta akan bertambah secara bertahap," seperti ditulis dalam akun resmi @commuterLine, Senin (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah menggunakan Pedulilindungi, namun pengguna Communterline masih diwajibkan untuk menunjukkan SRTP dan surat dokumen pendukung lain.

"SE Kemenhub Nomor 58 Tahun 2021 tetap berlaku. Seluruh syarat dokumen perjalanan seperti STRP/surat tugas dari perusahaan/surat keterangan dari pemerintah daerah setempat maupun dokumen lainnya sesuai aturan masih tetap harus dibawa dan ditunjukkan oleh pengguna."

Sebelumya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencabut ketentuan Surat Tanda Registrasi Bekerja (STRP) sebagai syarat perjalanan, di antaranya menggunakan Commuter Line. Dengan begitu, Satgas menggantinya dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi ini untuk memeriksa hasil tes RT PCR atau rapid test antigen warga yang menunjukkan hasil negatif, serta menunjukkan apakah warga tersebut sudah divaksinasi.

Berikut beberapa cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang tengah dilakukan di 11 stasiun Commuter Line, sebagai salah satu prasyarat menggunakan transportasi massal tersebut.

Scan Barcode

Pada saat masuk stasiun yang menerapkan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi, calon penumpang diimbau untuk melakukan scan kode QR yang ada di stasiun lewat gawai masing-masing.

Untuk melakukan pemindaian barcode, pengguna aplikasi tinggal membuka aplikasi PeduliLindungi dan memilih fitur 'Scan QR Code' yang ada di halaman utama.

Setelah fitur itu dibuka, aplikasi secara otomatis meminta pengguna untuk mendekatkan ponsel di barcode yang sudah tersedia di pintu masuk stasiun.

Dengan begitu, para calon penumpang dapat melakukan Check In di lokasi tersebut agar perjalanan menggunakan Commuter Line dapat terpantau oleh aplikasi PeduliLindungi.

Tidak Perlu Check Out

Fitur 'check out' pada aplikasi PeduliLindungi biasanya dipilih usai masyarakat selesai mengunjungi suatu tempat. Seperti contohnya jika Anda berkunjung di pusat perbelanjaan atau mal di Jakarata.

Namun begitu, KAI Commuter mengatakan bahwa kini fitur check out tidak perlu dilakukan ketika para penumpangnya sudah tiba di stasiun yang dituju.

"Pengguna diimbau scan kode QR yang ada di stasiun melalui ponsel untuk melakukan cek in dan di stasiun tujuan tidak perlu melakukan cek out," ujarnya.

Dengan demikian para penumpang tidak harus membuka kembali aplikasi PeduliLindungi saat sudah sampai di stasiun Commuter Line akhir, untuk melakukan Check Out.

Bagi pengguna yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, dapat mengunduhnya di toko aplikasi resmi yang tersedia di ponsel masing-masih, baik itu AppStore maupun PlayStore.

(can/eks)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER