Polisi Klaim Pelat Nomor Putih Pakai RFID, Sulit Dipalsukan

CNN Indonesia
Rabu, 22 Sep 2021 11:15 WIB
Menurut Polisi, pelat nomor kendaraan berteknologi RFID berguna untuk berbagai hal seperti terintegrasi dengan sistem lain yang terkomputerisasi.
Ilustrasi pelat nomor kendaraan warna baru dengan tulisan hitam untuk mobil pribadi. (Foto: CNNIndonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas Polri lebih dari sekadar mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan menjadi putih dengan tulisannya hitam untuk mobil pribadi akan diterapkan mulai tahun depan. Polisi juga akan menanamkan sistem Radio Frequency Identification atau RFID ke dalam material pelat nomor kendaraan warna baru.

Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Polri Komisaris Besar Polisi Taslim Chairuddin menjelaskan tertanamnya RFID merupakan terobosan baru dan akan menyulitkan pelaku pemalsuan pelat nomor kendaraan di Indonesia.

"Ke depan agar material [pelat nomor baru] tidak mudah dipalsukan, material [pelat] sudah mengandung RFID," kata Taslim melalui pesan singkat diterima CNNIndonesia.com, Rabu (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Taslim pelat nomor kendaraan berteknologi RFID berguna untuk berbagai hal seperti terintegrasi dengan sistem lain yang terkomputerisasi. Dalam hal ini penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar).

"Dan RFID bisa digunakan untuk banyak hal. ETLE, e toll, e parking, ERP, dan lainnya. Ya implementasinya secara bertahap," ucap Taslim.

Di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru. Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain misalnya pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Taslim belum dapat menyebutkan mulai penerapan teknologi RFID pada pelat nomor kendaraan di Tanah Air. Kendati demikian Polri terus mendorong kegunaan ini untuk lalu lintas di Indonesia karena di sejumlah negara teknologi RFID sebagai pengganti atau penerus teknologi barcode.

Ia hanya memastikan rencana ini sudah menjadi target jangka menengah Korps Lalu Lintas Polri agar RFID efektif digunakan pada pelat nomor warna putih untuk mobil pribadi.

"Jangka menengah itu menerapkan TNKB warna dasar putih tulisan hitam, yang dilengkapi RFID. Jangka panjang mengembangkan penggunaan database ranmor sebagai basic layanan kepolisian, seperti penyempurnaan konsep ETLE, menerapkan eToll, ERP, eParking," katanya.

"Jadi semua pekerjaan itu terkait dengan rencana perubahan warna TNKB itu sendiri," ucap Taslim.

Teknologi RFID pada mobil penumpang sebelum sempat diuji coba untuk transaksi tol nirsentuh atau touch-less transaction Single Lane Free Flow (SLFF) beberapa waktu lalu. Saat itu stiker menyimpan RFID diletakkan di lampu depan mobil.

Dengan menggunakan teknologi itu, kendaraan cukup bergerak perlahan saat memasuki pintu tol dan portal tol akan terbuka otomatis. Teknologi ini disebut akan mengurangi jumlah antrean kendaraan di gerbang tol.

Infografis Fakta-fakta Penting Pelat Nomor Putih Tulisan HitamInfografis Fakta-fakta Penting Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)
(ryh/ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER