PLN memberi diskon tarif pengisian daya kendaraan listrik sebesar 30 buat para pemilik yang melakukan pengecasan pada malam hari di rumah. Diskon ini bisa dimanfaatkan ketika kendaraan istirahat di garasi, sebelum digunakan beraktivitas lagi pagi hari.
"Mengapa malam hari, karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00," ujar Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/9).
Insentif buat pemilik kendaraan listrik ini dikatakan mendukung aplikasi skema baru PPnBM yang menguntungkan buat kendaraan rendah emisi. Skema baru PPnBM itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang akan berlaku pada 16 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga sudah merevisi sebagian aturan itu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 yang isinya menyatakan kendaraan plug-in hybrid menjadi dikenakan tarif PPnBM., sedangkan kendaraan listrik murni dan fuel cell tetap 0 persen.
"Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak," kata Bob.
Saat ini PLN memiliki cadangan daya sekitar 50 persen, dengan kemampuan 57 Gigawatt.
PLN menyadari pola pengecasan kendaraan listrik mirip pengecasan gawai, yakni dicas malam untuk digunakan mulai pagi hari. Ini berarti pasokan listrik mengandalkan instalasi di rumah.
PLN mendorong pemilik kendaraan listrik menggunakan home charging yang bisa dikoneksikan langsung ke PLN Mobile untuk memonitor langsung penggunaan dan tarif yang sedang berjalan.
Selain diskon pengecasan malam hari, PLN juga memberikan insentif tambah daya buat pemilik kendaraan listrik. Tambah daya hingga 11.000 VA dikenakan biaya Rp150 ribu dan hingga 16.500 VA cukup bayar Rp450 ribu.
"Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang," ucap Bob.
PLN saat ini sudah punya 46 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 33 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bob melanjutkan mendorong jumlah SPKLU lebih banyak lagi. PLN membuka peluang keterlibatan swasta dalam pengembangan SPKLU kedepan. Dalam waktu dekat, PLN juga akan meluncurkan website khusus pendaftaran waralaba SPKLU.
PLN menargetkan membangun 67 unit SPKLU yang tersebar di Indonesia sampai dengan akhir 2021. Sementara dalam Grand Strategi Energi Nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 572 SPKLU pada 2021 dan mencapai 31 ribuan unit pada 2030.
"Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia," kata Bob.
(ryh/fea)