Sekretaris Forum Rektor Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII), Isradi Zainal menjelaskan cara aman masuk got atau gorong-gorong.
Hal ini diungkap usai lima orang meninggal dunia saat mengecek pipa kabel internet milik Telkom.Menurutnya ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan agar petugas tetap aman ketika hendak masuk ke gorong-gorong.
Di antaranya dengan cara membuka tutup lubang dan dibiarkan terbuka 1 hingga 2 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika akan masuk ke situ yang pertama harus dilakukan dibuka lebar dan dibebaskan dulu isitilahnya diangin-anginkan 1 sampai 2 hari," ujar Isradi kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Selasa (12/10).
Hal itu dilakukan agar kandungan zat berbahaya yang ada di dalam got bisa terurai keluar. Sehingga tak membahayakan para petugas yang akan masuk ke dalam.
Terlebih, jika ruang itu tertutup dengan waktu yang terbilang lama. Tempat seperti itu, dijelaskan Isradi bakal mengandung zat-zat berbahaya yang bisa membahayakan orang.
Dia menjelaskan langkah membuka tutup lubang hingga dua hari kerap disarankan bagi petugas yang hendak masuk ke lubang, baik lubang bawah tanah maupun tangki kapal.
"Itu yang kaya begitu bukan terjadi satu dua kali, bahkan di tangki-tangki kapal orang langsung masuk [begitu saja] itulah yang menyebabkan potensi bahaya," pungkasnya.
Lebih lanjut Isradi menjelaskan ada beberapa prosedur untuk masuk got atau gorong-gorong. Pertama, dipastikan bahwa tidak ada gas yang berbahaya di dalam. Hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan alat deteksi gas. Kedua, sebelum masuk ke dalam lubang diwajibkan ada pihak yang mengawasi.
"Harus ada pengawas di sekitarnya, lalu sebelum masuk biasanya dilakukan pengeckan dengan gas detector," tuturnya.
Dia menjelaskan jikalau diharuskan untuk turun ke bawah lubang, harus ada tali pengaman yang dikaitkan dengan teman lainnya. Hal itu bertujuan jika terjadi sesuatu yang tak dinginkan, teman yang di belakang siap menarik dengan bantuan tali itu.
Isradi juga menegaskan kepada pihak perusahaan untuk melakukan analisa keamanan kerja, dan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
"SMK 3 ini punya makna baik dari prosedur, orang yang mengerajakan, kelengkapan peralatan dan lain-lain," tutupnya.
Sebelumnya lima orang tewas di dalam gorong-gorong saat melakukan pengecekan kabel di Perumahan Taman Royal Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Korban tewas diduga karena terpapar gas berbahaya.
Kini Polisi memeriksa 10 orang saksi dari pihak Telkom terkait tewasnya lima orang di gorong-gorong. Diketahui, tiga orang dalam peristiwa ini merupakan pekerja Telkom yang berencana memeriksa kabel internet. Sedangkan dua korban lainnya adalah warga setempat yang hendak menolong.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyatakan bahwa kandungan gas yang ada di dalam gorong-gorong tersebut sangat berbahaya bagi manusia.
(can/eks)