Agar terlindungi dari serangan penyadapan dan pembajakan WhatsApp, pengguna bisa melakukan 5 cara untuk mengantisipasi. Berikut cara-caranya:
1. Aktifkan verifikasi dua faktor
Ini adalah opsi untuk mengirimkan kode enam angka tiap pengguna masuk dengan nomor Whatsapp terdaftar ke perangkat baru, seperti dilansir The Verge.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kode ini berbeda dengan OTP. Cara ini digunakan agar orang tak bisa masuk begitu saja ke akun Whatsapp pengguna dan membajak lewat kode QR.
-Klik opsi titik tiga di kanan atas
-Setting > Account > Two Step Verification
-Klik Enable
-Masukkan enam kode rahasia yang anda pilih
-Masukkan email untuk memulihkan kata kunci jika pengguna lupa.
2. aktifkan pemindaian sidik jari
Agar tak sembarang pengguna bisa masuk ke akun Whatsapp Anda dan memindai kode QR untuk menyadap, pengguna bisa aktifkan fitur pemindai sidik jari.
-Klik opsi titik tiga di kanan atas
-Klik Privasi
-Klik kunci sidik jari
-Aktifkan
-Pengguna akan diminta untuk merekam sidik jari mereka
-WhatsApp meminta pengguna memilih berapa lama aplikasi akan terkunci otomatis, segera, setelah 1 menit, atau setelah 30 menit.
3. Logout WhatsApp Web
Untuk menghindari penyadapan WhatsApp lewat aplikasi yang meniru WhatsApp Web, pengguna bisa mengecek perangkat apa saja yang menggunakan akun anda lewat WhatsApp Web.
-Klik opsi titik tiga di kanan atas
-Klik WhatsApp Web
-Muncul daftar perangkat yang login dengan akun Anda
-Pilih logout dari semua perangkat
4. Instal ulang WhatsApp
Jika Anda terlanjur mengklik Ok saat ada peringatan untuk memindahkan akun seperti disebutkan sebelumnya. Anda bisa menginstal ulang Whatsapp untuk mengambil kembali akun tersebut.
Namun, dengan catatan Anda masih tetap menggunakan nomor yang didaftarkan pada Whatsapp tersebut. Sebab, kode OTP Whatsapp akan dikirimkan ke nomor yang terdaftar.
5. Nonaktifkan akun WhatsApp
Jika akun WhatsApp telah diretas, nonaktifkan akun untuk memastikan tidak ada yang menggunakan akun WhatsApp.
Caranya dengan mengirim email ke dukungan WhatsApp di [email protected] dengan frasa "Hilang/ Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya" di badan email, seperti ditulis India Today.
Setelah penonaktifan berhasil, Anda memiliki 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun Anda sebelum dihapus sepenuhnya.
Itulah beberapa ciri-ciri WhatsApp disadap orang lain, dan cara mengantisipasinya. Melalui cara tersebut diharapkan pengguna pesan instan WhatsApp dapat lebih waspada, atas tindak kejahatan yang kerap menyasar pengguna.
(mrh/eks)