Teknologi pengenalan wajah yang melakukan konversi pemindaian wajah menjadi data yang bisa diidentifikasi ini disebut menumbuhkan masalah privasi dan hak asasi manusia.
Teknologi yang dikembangkan Facebook ini disebut rentan melakukan kesalahan pada orang-orang dengan kulit berwarna.
Pada sebuah studi, 28 anggota kongres atau sekitar 40 persen dari seluruh anggota merupakan orang dengan kulit berwarna. Mereka salah dicocokkan dengan foto dari tersangka yang ditangkap di kepolisian kala diuji dalam tes yang dilakukan oleh American Civil Liberties Union menggunakan teknologi buatan Amazon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dengan tidak adanya regulasi yang mengatur, sejumlah kota dan provinsi mulai melarang sistem pengenalan wajah digunakan oleh kepolisian dan pemerintah.
San Fransisco pada 2019 menjadi kota pertama yang melarang penggunaan teknologi ini pada ornamen pemerintah. Dan beberapa wilayah lain seperti Jackson, Mississippi; Portland, Oregon; dan Boston, Cambridge dan Springfield, Massachussetts pun mengikuti langkah tersebut.
Dilansir dari CNET, pada awal tahun ini juri menyetujui penyelesaian US$650 juta atau sekitar Rp9,3 triliun dalam gugatan class action yang melibatkan penggunaan teknologi pengenalan wajah oleh Facebook dalam fitur penandaan fotonya. Fitur ini menghasilkan tag dengan memindai foto yang diunggah sebelumnya untuk mencocokkan orang dalam foto dengan foto yang baru diunggah.
Gugatan pada Facebook tersebut menuduh pemindaian dibuat tanpa persetujuan pengguna dan melanggar Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik Illinois, yang mengatur pengenalan wajah, sidik jari, dan teknologi biometrik lainnya.
Facebook juga sempat mempertimbangkan untuk mengembangkan sistem pengenalan wajah dalam produk seperti kacamata pintar. Pengembangan tersebut memungkinkan sistem pengenalan wajah untuk mengidentifikasi nama orang yang tidak dapat diingat pengguna.
Namun, sejumlah karyawan dari Facebook menyampaikan kekhawatiran teknologi tersebut disalahgunakan oleh "penguntit". Kacamata pintar pertama Facebook, Ray-Ban Stories akhirnya tidak menyertakan teknologi pengenalan wajah.
Langkah Facebook dalam menjaga privasi ini mendapat pujian dari kelompok privasi dan hak-hak sipil.
"Ini adalah awal yang baik untuk mengakhiri penggunaan berbahaya dari teknologi pengenalan wajah. Sekarang saatnya untuk menerapkan aturan yang melarang perusahaan memindai wajah kami tanpa persetujuan kami," kata American Civil Liberties Union dalam sebuah cuitan.