Tak hanya menggunakan situs PeduliLindungi, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh di ponsel pintar.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi mengatakan penyebab mengapa sebagian masyarakat tak mendapat pesan singkat (SMS) yang isinya tautan sertifikat vaksin Covid-19.
Ia mengatakan ada jeda penerbitan sertifikat karena antrean pengiriman input pada sistem satu data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada juga kemungkinan data nomor HP masyarakat tak terdeteksi, sehingga tidak bisa dikirim SMS atau nomor ponsel yang ditulis saat pendaftaran tidak sesuai. Jadi pesan yang dikirim gagal.
Dedy menambahkan pada dasarnya penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem. Semua dilakukan usai petugas fasilitas kesehatan melakukan input informasi pelaksanaan vaksin di sistem PeduliLindungi.id.
(can/fjr)