4 Cara Perbaiki Salah Data pada Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
CNN Indonesia
Kamis, 11 Nov 2021 07:48 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi. Terdapat 4 cara untuk memperbaiki data yang salah pada sertifikat vaksin yang bisa diakses lewat Pedulilindungi. (CNN Indonesia/Eka Santhika)
2. Aduan Lewat Email
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan(kemenkes), drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email [email protected].
"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email [email protected]," kata Widyawati di Jakarta, seperti dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemkes beberapa waktu lalu.
Dalam email tersebut, sertakan format identitas pribadi seperti:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
-Nama lengkap
-NIK KTP
-Tempat tanggal lahir
-Nomor handphone
-Lampirkan foto dan;
-Sertifikat vaksin Covid-19.
Pihak Kemenkes menyebut bahwa supaya bisa langsung diproses, masyarakat dapat langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Bukan hanya untuk memperbaiki kesalahan data kartu vaksin, melalui email tersebut Anda juga dapat menyampaikan keluhan lain. Seperti sertifikat vaksin yang belum muncul padahal sudah divaksin.
Selain lewat email, Anda juga dapat menelepon call center PeduliLindungi (119 ext 9). Untuk menelepon call center, disarankan pada jam kerja agar segera direspon dengan cepat.
Anda juga dapat menyampaikan keluhan lainnya via call center tersebut.
Selain itu, untuk informasi lebih lanjut, Kemenkes mengimbau supaya masyarakat dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669.
4. Mendatangi fasilitas kesehatan dan Dinas Kesehatan
Untuk kasus tidak ada keterangan tanggal vaksinasi, pengguna bisa melakukan aduan ke fasilitas kesehatan di terdekat atau di Dinas Kesehatan.
Petugas setempat bisa melakukan input ulang data peserta ke sistem PCare. Namun, menurut Kominfo menyebut kendala ini baru bisa diatasi untuk warga DKI Jakarta saja. Solusi atas kendala serupa untuk warga di luar DKI Jakarta akan diinformasikan lebih lanjut.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan RI (kemenkes) yang menyebut bahwa jumlah aduan masyarakat terkait permasalahan tersebut setiap minggunya mencapai lebih dari 134 ribu email. Sedangkan aduan masyarakat via call center mencapai 80 ribu.
"Jumlah aduan rata-rata perminggunya mencapai lebih dari 134 ribu email dan 80 ribu call, sebagian besar terkait informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data seperti nama, nomor hp dan lain-lain," ujar Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Rabu (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19 baik untuk dosis pertama maupun yang kedua. Sertifikat vaksin yang dapat diakses melalui aplikasi Pedulilindungi kini menjadi syarat penting untuk bepergian dan kebutuhan lain. Sehingga, akurasi data sangat dibutuhkan.
Namun demikian, masyarakat terkadang masih menemui masalah, seperti adanya kesalahan data yang tertera pada sertifikat vaksin.
Kesalahan penulisan data tersebut tak jarang mempersulit masyarakat untuk memperoleh layanan publik atau layanan khusus lainnya.
Berikut sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kesalahan data pada sertifikat vaksin:
1. Aduan Lewat Chatbot WhatsApp
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) kini telah memfasilitasi masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait kesalahan data diri cukup lewat pesan instan WhatsApp. Hal tersebut dapat dilakukan dengan fitur Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi.
Lewat, Email, Telepon, Datang ke Faskes atau Dinkes
Ilustrasi. Terdapat 4 cara untuk memperbaiki data yang salah pada sertifikat vaksin yang bisa diakses lewat Pedulilindungi. (CNN Indonesia/Eka Santhika)
2. Aduan Lewat Email
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan(kemenkes), drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email [email protected].
"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email [email protected]," kata Widyawati di Jakarta, seperti dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemkes beberapa waktu lalu.
Dalam email tersebut, sertakan format identitas pribadi seperti:
-Nama lengkap
-NIK KTP
-Tempat tanggal lahir
-Nomor handphone
-Lampirkan foto dan;
-Sertifikat vaksin Covid-19.
Pihak Kemenkes menyebut bahwa supaya bisa langsung diproses, masyarakat dapat langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Bukan hanya untuk memperbaiki kesalahan data kartu vaksin, melalui email tersebut Anda juga dapat menyampaikan keluhan lain. Seperti sertifikat vaksin yang belum muncul padahal sudah divaksin.
Selain lewat email, Anda juga dapat menelepon call center PeduliLindungi (119 ext 9). Untuk menelepon call center, disarankan pada jam kerja agar segera direspon dengan cepat.
Anda juga dapat menyampaikan keluhan lainnya via call center tersebut.
Selain itu, untuk informasi lebih lanjut, Kemenkes mengimbau supaya masyarakat dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669.
4. Mendatangi fasilitas kesehatan dan Dinas Kesehatan
Untuk kasus tidak ada keterangan tanggal vaksinasi, pengguna bisa melakukan aduan ke fasilitas kesehatan di terdekat atau di Dinas Kesehatan.
Petugas setempat bisa melakukan input ulang data peserta ke sistem PCare. Namun, menurut Kominfo menyebut kendala ini baru bisa diatasi untuk warga DKI Jakarta saja. Solusi atas kendala serupa untuk warga di luar DKI Jakarta akan diinformasikan lebih lanjut.