Meski demikian, salah satu netizen yang mencoba menengahi perdebatan dengan mengatakan bahwa Nenek Asyani juga diberikan hukuman percobaan yang sama dengan Rachel Vennya.
"Setahu saya, nenek Asyani juga divonis hukuman percobaan," ujar @GendarmeArm dalam cuitannya pada Senin (13/12).
Menyetujui cuitan tersebut, netizen @raachun menyayangkan pembandingan dua kasus ini. Menurutnya kedua kasus sama-sama dijatuhi vonis penjara namun dengan pidana bersyarat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi pada bandingin sama kasus Nenek Asyani. Padahal sama-sama dijatuhi vonis penjara dengan pidana bersyarat. Sama-sama gak langsung dipenjara, tapi masa percobaan dulu," katanya pada Minggu (12/12).
Sejumlah netizen juga fokus pada sopan yang dimaksud dalam vonis Rachel Vennya. Netizen dengan akun @dhenysundaya menyebut memang semua orang harus bersifat sopan.
"Anyway, semua org harus bersikap sopan toh? Enggak perlu ada reward tertentu kan?" tulisnya.
Netizen lain juga heran dan bertanya tindakan sopan apa yang dimaksud.
"Memang terdakwa lain yang dipenjara kalau duduk kakinya ditaro meja kah?," tulis akun @mydayrobun.
(lnn/fjr)